Keluarga “Koboi” Kasus Penembakan di Sukawati Minta Maaf

Korban penembakan, I Ketut Tantra.

GIANYAR | patrolipost.com – Menghindari jeratan hukum pidana penjara atas ulah I Ketut Sujana alias Ketut Anom (53)  “koboi” pelaku yang asal main tembak terhadap korban I Ketut Tantra (53), keluarga pelaku kini menempuh jalur kekeluargaan. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan mengakui kesalahan terkait jual-beli tanah.

Pihak keluarga melalui anak pelaku, I Wayan Suantana (20), Selasa (17/12) menyatakan jika ayahnya  salah  dan keliru terkait jual-beli tanah hingga menyulut emosinya.  Karena itu pihak keluarga sangat menyesalkan   kasus penembakan yang dilakukan ayahnya, I Ketut Sujana alias Ketut Anom  asal Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan kepada I Ketut Tantra (53) asal Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Sukawati pekan lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait termasuk pemilik lahan dan calon pembelinya. Ternyata belum terjadi transaksi jual-beli tanah,” ungkap Suantara.

Pada pertemuan itu,  Suantana mengungkapkan jika dirinya dan seluruh keluarganya menyadari kekeliruannya bahwa sebetulnya belum terjadi transaksi jual-beli tanah, dengan tunggakan pembayaran yang sangat lama, seperti yang selama ini pihaknya duga. Karena itu, dia menegaskan bahwa tidak ada penipuan dalam hal ini.

“Saya atas nama keluarga meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Kami benar-benar menyesal atas kejadiana ini,” terangnya.

Secara terpisah, Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah keluarga pelaku, yang meminta maaf terhadap korban. Namun demikian, dia menyatakan hal itu merupakan di luar ranah hukum.

Meskipun nanti telah terjadi kesepakatan damai, kasus ini tidak bisa dicabut lantaran bukan termasuk delik aduan. Bahkan kini pihaknya masih melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, pelaku  tetap dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Kasus ini adalah tindak pidana penganiayaan. Jadi bukan termasuk Pidana aduan. Penyelidikan tetap berjalan, meskipun kedua belah pihak nanti telah berdamai,” tegasnya. (338)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.