Kelabui Polisi, Ganja 100 Kg Ditutup dengan Buah Pisang

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dalam konferensi persnya mengungkap jaringan narkoba Internasional yang membawa 100 kg ganja ke Malaysia, Rabu (10/6/2020). (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Prestasi gemilang yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, patut diajungi jempol. Dalam hitungan hari, pasca mengungkap sabu-sabu seberat 24 kilogram di Pekanbaru, Polda Riau kembali gagalkan penyelundupan 100 kilogram ganja kering dari Aceh, Rabu (10/6/2020) sore.

Selain barang bukti 100 kilogram ganja kering yang dibawa dari Aceh ke Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya Ujung Tanjung Lintas Riau-Sumut, aparat berhasil menangkap empat orang tersangka. Saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, dalam konferensi persnya di halaman Mapolda Riau mengatakan, bahwa pihaknya baru saja mengungkap jaringan narkoba Internasional.

“Ganja kering ini, ada 48 bungkus paket. Berat seluruhnya 100 kilogram. Kerena dalam satu paket beratnya lebih dari 1 kilogram,” ungkap Suhirman yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Lebih lanjut, Suhirman menyebutkan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dimana, pengungkapan ini baru saja dilakukan pihaknya.

“Mereka ini, tersangka dan barang bukti baru saja sampai di Pekanbaru,” sambung Suhirman.

Adapun empat orang tersangka yang ditangkap aparat beserta barang bukti ganja kering ini, di antaranya, berinisial EM (33), AA (31), mereka ini warga Provinsi Aceh. Sementara dua tersangka lainnya, HG (30) dan BK (36) merupakan warga Medan dan Dumai.

“Tersangka ini, memiliki perannya masing-masing. EM dan AA ini sebagai pemantau perjalanan ganja kering dari Aceh ke Rohil. Lalu HG yang membawa ganja ini dari Aceh dan BK sendiri sebagai orang yang mengendapkan barang (simpan dalam gudang,red) sebelum dibawa ke Dumai tujuan akhir,” terang Suhirman.

Dalam proses pengiriman barang haram tersebut, kata Suhirman, tersangka membawa barang haram tersebut menggunakan jalur darat dengan menyewa satu unit mobil L300 warna hitam BK 8548 TE. Untuk mengelabui petugas, di atasnya ditutup pisang.

“Jadi modus tersangka ini, ganja 100 kilogram ini dibawa menggunakan mobil L300 pick up. Lalu di atas tumpukan ganja ditutupin dengan pisang, supaya aroma ganja ini tak tercium kuat. Rencananya, ganja ini akan dikirim kembali ke Malaysia lewat jalur laut,” pungkas Suhirman.(305/hlc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.