Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam

firli 22
Dari awal hingga selesai diperiksa, Firli Bahuri tak terlihat oleh awak media di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua KPK Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri. Tetapi, dari awal hingga selesai diperiksa, Firli tak terlihat oleh awak media.

“Pemeriksaan sudah selesai. Persiapan keluar dari ruang pemeriksaan,” kata Ade saat dimintai konfirmasi sekitar pukul 19.44 WIB, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan Firli dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, artinya Firli telah diperiksa selama 10 jam.

“Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade.

Kendati begitu, Firli tak terlihat keluar dari gedung Bareskrim Polri. Padahal awak media telah menjaga di semua pintu gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri pun lolos oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sebab, Firli datang tak melalui akses pintu masuk utama Gedung Bareskrim Polri.

Adapun Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan pihaknya menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri. Namun Ade tak merinci alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10).

Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain Ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.