Kapolresta Denpasar Pastikan Pesan Berantai Pembegalan di Jalan Taman Pancing Hoaks

pesan berantai
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SiK MSi. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Viral di media sosial pesan berantai WhatsApp pada Senin (21/8/2023) adanya dua video yaitu kejadian diduga pembegalan di Jalan Taman Pancing Pemogan Denpasar Selatan dan kegiatan patroli dari Kepolisian. Terkait video ini, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan telah melakukan penyelidikan.

Adapun isi pesan berantai WhatsApp tersebut imbauan kepada masyarakat adanya kejadian pembegalan dan meminta masyarakat untuk tidak ada yang keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak, apalagi pergi ke taman pancing.

Bacaan Lainnya

Dalam pesan tersebut juga disebut bahwa Info tersebut didengar  malam ini (20/8/2023) dan akan ada sidak di area taman pancing. Pesan hoaks tersebut telah menyebar di masyarakat sehingga  menimbulkan keresahan terutama di warga di sekitar taman pancing.

“Kami telah melakukan penyelidikan terkait video tersebut, melakukan pengecekan lokasi dan hasilnya   nihil. Tidak ada kejadian tersebut, informasi itu adalah hoaks,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SiK MSi, Senin (21/8/2023).

Lebih lanjut dijelaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan tim Cyber Polda Bali untuk memastikan lokasi dari video yang beredar.

“Anggota juga telah melakukan pengecekan di lokasi Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan dan sampai saat ini tidak ditemukan hal menonjol,” kata Kombes Bambang.

Terkait satu video lagi yang terdapat kegiatan patroli Kepolisian, Kapolresta membenarkan kegiatan tersebut yang rutin digelar hajarannya. Dimana saat ini Polresta Denpasar dan Polsek jajaran tengah mengoptimalkan kegiatan blue light patrol di wilayah rawan saat malam. Tidak hanya mencegah terjadi aksi-aksi kejahatan jalanan, patroli ini juga melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi hoaks, cek kebenarannya dan jangan men-share berita yang membuat keresahan di masyarakat,” tutup Kapolresta. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.