Polsek Dentim Diduga “Lepas” Pelaku 4 Ton BBM Ilegal

mobil l300
Mobil L - 300 yang diamankan anggota Polsek Dentim. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) diduga ‘terpeleset’ karena Bahan Bakar Minyak  (BBM). Pasalnya, dua pelaku pembeli BBM ilegal masing – masing berinisial NT (35) asal Malang, Jawa Timur dan RD (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur beserta barang bukti 4 ton BBM jenis Pertadex yang sempat diamankan di Makopolsek Denpasar Timur diduga kuat “dilepas”.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, kedua pelaku itu masing – masing mengendarai mobil jenis L – 300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur, Senin (21/8) pukul 03.00 Wita. Seorang anggota Polsek Dentim berinisial Aiptu I Wayan R yang sedang melakukan patroli menaruh kecurigaan terhadap kedua mobil itu.

Bacaan Lainnya

“Setelah anggota ini cek kedua mobil yang sedang melakukan pengisian itu, ternyata sudah dimodifikasi, yaitu bagian dalam sudah berisi tandon atau bak penampung BBM. Sehingga kedua pelaku beserta mobil dan BBM itu serta dua pegawai SPBU diamankan ke Mapolsek Dentim,” ungkap seorang sumber di lapangan.

Kepada petugas, kedua pelaku itu mengaku pembelian minyak sebanyak itu atas pesanan seorang ‘Raja Minyak’ di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial RN. Kabarnya, RN sendiri pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan RN juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim. Minyak sebanyak 4 ribu liter itu dibeli seharga Rp57,4 juta dan rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan.

Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU itu “dilepas” atau dipulangkan dengan status tidak jelas, apakah tersangka atau bukan. Kabarnya, dilepasnya kedua pelaku beserta barang bukti BBM sebanyak itu atas permintaan seorang oknum anggota Polair.

Penangkapan kedua pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak SPBU Padang Galak. Sumber di lingkungan SPBU Padang Galak mengakui bahwa kedua pegawainya berinisial Made B dan Kadek Budi sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Dentim. Namun pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wita keduanya dipulangkan oleh penyidik.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan dicek terkait penangkapan tersebut. “Kita cek dulu ya,” jawabnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.