Kadis P2KBP3A Matim Tegaskan Isu Perlindungan Anak Harus Jadi Arus Utama

jefrin
Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Jefrin Haryanto. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2KBP3A) Manggarai Timur, Jefrin Haryanto tegaskan  pemerintah, masyarakat, maupun elemen masyarakat sipil agar mempunyai perhatian lebih pada isu perlindungan anak agar meminimalkan potensi kekerasan terhadap anak di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Jefrin Haryanto di sela Pelatihan Penguatan Lembaga dan Analisis Situasi Perlindungan Anak Cluster Manggarai, di Labuan Bajo, Senin (27/2/2023).

“Kekerasan terhadap anak ini seperti puncak gunung es, kelihatan kecil di luar tetapi besar di dalam. Situasi ini membutuhkan komitmen bersama dari para pemangku kepentingan baik di level pemerintah, publik, maupun elemen masyarakat sipil agar terus menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap anak di Indonesia,” terang Jefrin.

Jefrin mengungkapkan bahwa tren kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat akhir-akhir ini. Berbagai bentuk modus kekerasan terhadap anak juga terus berkembang. Bahkan kekerasan ini terjadi tidak hanya berupa kekerasan fisik tetapi juga psikis.

“Kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 3 tahun, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPR, memperlihatkan bahwa situasi kita mengkhawatirkan,” ujarnya.

Jefrin juga menyoroti kasus pengakhiran hidup secara tidak wajar yang merambah anak-anak saat ini. Menurutnya hal ini memperlihatkan bahwa situasi keluarga-keluarga kita mulai terancam.

“Situasi ini tidak bisa terus kita biarkan tanpa ada upaya bersama dari berbagai elemen masyarakat untuk meminimalkannya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Jefrin menegaskan adanya kegiatan peningkatan kapasitas lembaga perlindungan anak  kali ini adalah salah satu bentuk usaha untuk mengajak semua pemangku kepentingan di Manggarai Raya agar terlibat aktif dalam melawan kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan terhadap anak  harus menjadi isu utama. Agar upaya perlindungan anak bisa dilakukan secara sistematis dan terukur. Dengan demikian kasus kekerasan terhadap anak bisa diminimalkan,” pungkasnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.