Gubernur NTT Pastikan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Mulai Diberlakukan 1 Agustus 2022

gubernur ntt
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3.750.000 akan tetap diberlakukan mulai 1 Agustus 2022. Hal ini disampaikan Gubernur Viktor di sela – sela kunjungan kerjanya di Labuan Bajo, Rabu (20/07).

Gubernur Viktor bersama Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau proses pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Warloka.

Bacaan Lainnya

Disinggung terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah asosiasi pariwisata yang ada di Labuan Bajo menolak kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, Senin (18/7), Viktor enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Nggak tertarik bahas itu karena itu sudah selesai. Kita tinggal kerja aja,” ujarnya.

Saat ditanya terkait apakah harga tarif baru sebesar Rp 3.750.000/orang/ tahun akan tetap diberlakukan pada 1 Agustus 2022 nanti, Gubernur Viktor menjawab tarif tersebut sudah pasti diberlakukan.

“Udah pasti,” ujarnya singkat.

Diketahui sebelumnya, ribuan anggota  organisasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Formapp menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi NTT terkait kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo senilai Rp 3,75 juta. Peserta aksi demo melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Komodo dan Kantor Bupati Manggarai Barat.

Di depan kantor BTNK, massa unjuk rasa menuntut Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang untuk membatalkan pemberlakuan tarif masuk yang dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat Pulau Komodo.

“Kami masyarakat Pulau Komodo mengutuk keras kenaikan tiket masuk Pulau Komodo karena hanya akan dinikmati oleh wisatawan internasional. Kenaikan harga tiket masuk akan menyengsarakan kami masyarakat Komodo,” ujar Ikhsan, Koordinator Masyarakat Pulau Komodo.

“Harga tiketnya terlalu tinggi Pak, bayangkan Rp 3.750.000, harga tiket yang sekarang saja para wisatawan mengeluh, itu pun kita masyarakat Komodo tidak mendapatkan apa-apa. Kita sebagai masyarakat Komodo sangat terancam dengan harga seperti itu,” ujar Abdullah, pedagang souvenir yang sehari hari berjualan di Pulau Komodo.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT menyebutkan, kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Padar dilakukan untuk mengakomodir biaya konservasi atas nilai jasa ekosistem yang telah hilang/rusak sebagai akibat dari tingginya aktivitas wisatawan di dua pulau tersebut. Kebijakan ini juga diambil setelah melalui rekomendasi tim ahli lingkungan yang menyebutkan keberadaan satwa Komodo terancam jika angka kunjungan tidak dibatasi serta tujuan Konservasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo tidak berjalan dengan baik.

“Hasil kajian mengatakan untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini, jumlah kunjungan dibatasi 200.000 ribu orang. Kajian ketiga mengatakan bahwa perlu adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua pulau itu. Angka hasil kajian adalah Rp 2,9 sampai Rp 5,8 juta perorang untuk menutupi biaya konservasi itu. Pemerintah provinsi menghitungnya, mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang per tahun,” tegas Kadispardabud NTT Zeth Soni Libing saat menggelar sosialisasi Penerapan Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem Taman Nasional Komodo bersama pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kamis (14/7/2022) lalu. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.