Gubernur Bali Serahkan Penghargaan kepada 9 Kabupaten/Kota Peduli HAM

Cok Ace mewakili Gubernur Bali menyerahkan penghargaan kepada Pemkab peduli HAM. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruly Manihuruk memberikan penghargaan kepada 9 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan 8 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Penghargaan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap pemajuan dan perlindungan HAM serta pelayanan yang berbasis HAM kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada sambutannya, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam acara peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke – 72, di Denpasar, Senin (14/12/2020).

Pemberian penghargaan kepada 9 kabupaten/ kota tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2019.

Wagub Cok Ace mengatakan, kriteria kabupaten/kota peduli HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016, tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 25 Tahun 2013, tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang mana hal ini juga mendorong kabupaten/kota dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu 8 dari 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT), di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali juga mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020.

“Dengan diberikan penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, dapat lebih memperhatikan pelaksanaan terkait HAM di wilayah masing-masing,” kata Cok Ace

Sementara itu Jamaruly Manihuruk mengatakan, dengan adanya penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini, mampu menambah semangat kerja, baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.

“Bagi yang belum mendapatkan penghargaan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sembari memenuhi apa yang menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” tutup Jamaruly. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.