Gaji Dipotong, 7 Pegawai RSUD Curi Alkes Rumah Sakit

Tujuh orang pegawai RSUD dr Adjidarmo Kabupaten Lebak, Banten ditangkap setelah mereka terbukti mencuri alat kesehatan (alkes) milik rumah sakit. (ist)

LEBAK | patrolipost.com – Polisi mengamankan 7 orang tersangka pencurian alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung, Lebak, Banten. Mereka nekat merampok fasilitas tersebut karena butuh uang setelah gajinya dipotong selama pandemi Covid-19.

“Betul. Telah diamankan 7 orang tersangka pencurian alat kesehatan di Rumah Sakit Ajidarmo Rangkasbitung,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono saat dihubungi di Lebak, Banten, Rabu (19/5/2021).

Ketujuh tersangka yakni S (46), T (31), A, (29) S (34), R (44), J (36) dan seorang ASN RSUD Ajidarmo I (45). Mereka punya peran masing-masing mulai dari eksekutor yang mengambil barang di gudang farmasi rumah sakit hingga menjual barang hasil curian tersebut.

“Kejadian tersebut diketahui pada saat dilakukan pengecekan terhadap stock opman barang. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa barang- barang seperti handscoon, spuit, cairan RL sudah diambil oleh seorang oknum pegawai di rumah sakit,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bendel stock opnam barang gudang farmasi serta 5 kardus handscoon di rumah sakit. Total kerugian yang dialami pihak RSUD Ajidarmo ditaksir mencapai Rp 85 juta.

“Tersangkanya sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.