Anak Anggota DPRD Kabur Usai Diduga Setubuhi ABG, Begini Kata Polisi

Kasus persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG), yang diduga dilakukan oleh AT (21) anak anggota DPRD. Saat ini polisi sudah dua kali melakukan panggilan namun tidak ditangapi. Diduga AT kabur, melarikan diri. (ilustrasi/net)

BANDUNG | patrolipost.com – Polisi telah melayangkan dua kali panggilan terhadap AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, untuk diperiksa terkait dugaan persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG). Polisi menyebut AT kini melarikan diri. Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan pihaknya tidak terkendala dalam upaya pemeriksaan terhadap AT. Hanya, keberadaan AT tidak diketahui sehingga polisi belum bisa memeriksanya.

“Kendala, nggak ada kendala. Kendalanya ya karena si pelakunya kabur,” ujar Kompol Erna Ruswing, Rabu (19/5/2021).

Kompol Erna mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap AT.

“Ini lagi kita kejar dulu orangnya nih,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan pertama dan kedua kepada AT. Namun AT tidak memenuhi panggilan polisi.

“Ya harus pelakunya dulu. Karena udah panggilan pertama, kedua, kan mangkir dia. Itu aja,” ucap Erna.

Meski begitu, Kompol Erna memastikan penyelidikan kasus masih terus berlanjut.

“Yang pasti kasusnya masih berlanjut ya,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. AT diketahui anak dari IHT, anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasus ini terkuak setelah korban diketahui tidak pulang berhari-hari ke rumahnya. Belakangan diketahui bahwa korban rupanya menginap di tempat kos AT.

AT dan korban sudah saling mengenal sejak 9 bulan yang lalu setelah dikenalkan oleh temannya. Keduanya kemudian menjalin asmara. Setelah berpacaran dengan AT, korban tidak pulang ke rumahnya selama hampir satu minggu. Kepada orang tua, korban mengaku tidak diperbolehkan pulang oleh AT. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.