Dor! 4 Perampok Lintas Provinsi Tersungkur Ditembak, Polisi: Mereka Spesialis Rumah Kosong

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik
Kapolres Kuningan, Jawa Barat, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan lintas provinsi.(ist

BANDUNG | patrolipost.com – Empat perampok lintas provinsi berinisial SA, JO, IS dan AG berhasil digulung petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat. Keempat perampok ini dihadiahi timah panas di kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengatakan, keempat pelaku sempat kabur ke Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Batam.

“Mereka ini komplotan perampok spesialis rumah kosong. Para pelaku beraksi pada bulan puasa lalu,” kata Lukman saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Kuningan, Rabu (10/6/2020).

AKBP Lukman mengemukakan, keempat tersangka melakukan perampokan di rumah Danny Hardani yang beralamat Dusun Pahing RT 005/002, Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Modus operandi pelaku, merusak pintu rumah. Setelah itu, mereka masuk lalu mengancam pemilik rumah dengan senjata tajam. Kemudian pelaku mengikat tangan, dan kaki korban lalu menyekapnya di dalam sebuah kamar.

Selanjutnya, keempat tersangka mengambil semua barang berharga berupa perhiasan emas dan uang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp100.000.000.

“Tim Satreskrim Polres Kuningan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengejar para pelaku hingga ke Riau, NTB dan Batam,” ujar Lukman.

Kapolres Kuningan menuturkan, tersangka SA diamankan di Cirebon. Sedangkan tersangka JO diringkus di Batam, IS dibekuk di NTB, dan tersangka AG diamankan di Provinsi Kepulauan Riau. Polres Kuningan masih memburu satu pelaku inisial DO.

Untuk memastikan para pelaku merupakan perampok yang juga beraksi di daerah lain selain Kabupaten Kuningan atau tidak, Lukman akan koordinasi dengan polres di seluruh Jabar dan Indonesia. “Dari empat tersangka, satu warga Cirebon, satu warga Bekasi dan dua pelaku warga Sumbawa,” tutur Kapolres.

Selain menangkap empat pelaku, ungkap Lukman, Satreskrim Polres Kuningan mengamankan barang bukti, dua celana panjang merek Rudi Jaya warna hitam bercorak lis warna merah, satu celana panjang mereka Rudi Jaya biru bercorak lis kuning, dan satu pasang sepatu merek Ardiles warna hitam.

Kemudian, dua kaus warna hitam lengan panjang merek Defender, 1 potong kaos berkerah warna hitam lengan pendek merek Aeropostale, 1 masker warna hitam tanpa merek, 1 masker warna biru tua merek Adidas, satu tas slempang warna hitam dengan motif corak bintang merek DG.

Sedangkan dari tangan tersangka, petugas menyita dua buah obeng minus, 1 gunting pemotong besi, warna orange, dua golok, 5 sarung tangan kain warna abu-abu, jam tangan mereka Caprina Storm warna kuning emas, 2 unit handphone Nokia biru dan hitam, 2 unit handpohone OPPO putih silver, dan satu unit mobil Honda CR-V hitam metalik.

“Kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi kami sita, yakni Honda CRV nopol E 1196 LU warna hitam metalik,” ungkap AKBP Lukman.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf 1e, 2e, 3e KUHPidana. Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara, SA, JO, IS dan AG.(305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.