Dinonaktifkan, Kepala Sekolah Cabul di Kuta Utara Digantikan Plt

Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Badung, IWS dinonaktifkan sebagai Kepala Sekolah dan digantikan Pelaksana Tugas (Plt).

MANGUPURA | patrolipost.com – Guru yang tersandung kasus pencabulan di kawasan Kuta Utara, Badung, telah dicopot sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SD. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung saat ini telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi yang bersangkutan sebagai Kasek.

Penggantian kepala sekolah SD ini pun dibenarkan oleh Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika. Kata dia, pasca yang bersangkutan ditahan, pihaknya sudah langsung menonaktifkan dan mengisi posisi jabatan Kasek dengan Plt.

Bacaan Lainnya

“Iya, sudah diisi (Plt Kasek),” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Plt Kepsek diambil dari sekolah terdekat, yakni atas nama Luluk Wilujeng yang saat ini menjabat Kepsek SDN 2 Kerobokan Kelod. Ia dipilih lantaran dianggap memiliki kemampuan, tegas dan disiplin.

“Kami cari (Plt) Kepsek yang terdekat, biar tidak terlalu jauh,” katanya.

Bila guru cabul tersebut terbukti bersalah dalam putusan pengadilan, maka pihaknya akan kembali memberikan sanksi tegas yakni berupa pemecatan. “Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” tegas pejabat asal Kuta Utara ini.

Seperti diketahui guru cabul yang tinggal di Dalung itu baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara.  Belakangan guru yang kini menyandang status tersangka tersebut sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung.

Kasek berinisial IWS ini diduga mencabuli anak didiknya mulai dari SD sampai saat ini duduk di bangku SMA. Parahnya lagi, korban guru cabul ini bahkan diduga lebih dari satu orang. Salah satunya berinisial N, yang saat ini kabarnya sudah berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Denpasar. (634)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.