Diduga Terlilit Pinjol, Pasutri di Kintamani Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat untuk 2 Anaknya

pasutri
Proses olah TKP Pasutri gantung diri di Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pasangan suami istri (Pasutri) I Wayan A (37) dan Ni Nengah S (41) nekat melakukan ulah pati. Keduanya ditemukan gantung diri di dapur rumahnya pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. Pasutri asal Desa/Kecamatan Kintamani ini nekat gantung diri diduga karena tekanan ekonomi.

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna mengatakan peristiwa tragis ini diketahui saat saksi Kadek Ardiasa melintas di depan rumah Wayan A sekitar pukul 17.00 Wita. Kadek Ardiasa yang merupakan saudara Wayan A  bermaksud untuk mampir karena melihat sepeda motor kakaknya terparkir di depan rumah.

Bacaan Lainnya

Begitu masuk ke rumah tersebut, ternyata kondisi sepi dan pintu rumah terkunci. Karena itu, Kadek Ardiasa mencoba mencari keberadaan penghuni rumah ke belakang rumah, yang merupakan dapur. “Dari keterangan saksi, kedua pasutri itu sebelumnya menginap di Tembuku selama beberapa hari,” ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).

Lanjutnya, saat sampai di belakang rumah, saksi pun dikejutkan dengan kondisi saudaranya sudah gantung diri. Melihat hal tersebut, Kadek Ardiasa segera berupaya meminta tolong warga untuk membantu mengevakuasi.

“Saat diturunkan, keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Petugas Puskesmas Kintamani I melakukan pemeriksaan jenazah. Hasil pemeriksaan dinyatakan jika kedua Pasutri itu meninggal dunia murni karena mengakhiri hidup.

Sementara itu, dari hasil keterangan para saksi-saksi, olah TKP dan keterangan medis yang melaksanakan visum luar jenazah menyatakan bahwa benar keduanya meninggal mengakhiri hidup di dapur rumah.

Terkait penyebab pasutri nekat ulah pati (bunuh diri), diduga karena tekanan ekonomi. “Dari komunikasi di Handphone diduga terlibat pinjol (pinjaman online). Namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kata Kompol Sukerna, dari pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan.

Di sisi lain, Pasutri Wayan A dan Ni Negah S ini pun meninggalkan enam lembar surat wasiat untuk dua anaknya. “Surat wasiat ditujukan kepada sanak keluarga dan anak,” ujarnya, sembari mengatakan kedua Pasutri itu merupakan PNS. Ni Nengah S merupakan pegawai TU di salah satu SMP di Kintamani, sedangkan I Wayan A merupakan pegawai TU di Puskesmas Kintamani I. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.