Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Sosialiasi Serta Pendataan Penduduk Non Permanen

Pendataan penduduk non permanen Desa Dangin Puri Kangin. (ist)

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Pembiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 agar tetap produktif sekaligus aman dari virus corona terus digalakkan seluruh stakeholder terkait di Kota Denpasar baik instansi pemerintah ataupun swasta.

Tak terkecuali di wilayah Desa Dauh Puri Kangin meggiatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendata penduduk non permanen yang berada di wilayahnya.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati yang dikonfirmasi Jumat (19/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Desa, Polmas, Babinsa dan bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan Banjar Suci dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayahnya.

“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak),” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah.

“Hasilnya tidak ditemukan kejanggalan dan masyarakat sudah mulai paham tentang protokol kesehatan, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan dan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan,” tutupnya. (HumasDps/Cr02)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.