Cegah Penularan Covid – 19 Desa Dangin Puri Kelod Lakukan Pendataan Duktang Secara Ketat

Pendataan penduduk di Desa Dangin Puri Kelod. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Penularan Covid 19 semakin banyak terjadi pada trasmini lokal, membuat masyarakat semakin resah. Mencegah penularan mata rantai Covid-19 Desa Dangin Puri Kelod melakukan pendataan secara ketat kepada penduduk pendatang dan penduduk yang baru datang dari mudik. Hal ini disampaikan Perbekel Desa Dangin Puri Kelod Made Sada saat ditemui Jumat (19/6/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan pendataan harus dilakukan secara ketat mengingat penularan semakin banyak terjadi pada transmisi lokal. Sehingga bagi penduduk yang baru datang diwilayahnya wajib melapor dan melengkapi semua persyaratan sesuai surat edaran Walikota Denpasar yakni membawa hasil rapid test non reaktif dari daerah asalnya dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Jika ditemukan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” tegasnya.

Menurutnya pendataan yang dilakukan pihak desa bersama pecalang, linmas dan tokoh masyarakat sampai saat ini tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang datang ke wilayahnya. Mereka saat didata telah melengkapi persyaratan dan bersedia melakuka isolasi mandiri.

Dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 pihaknya juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti penyemprotan deksinfektan, pembagian masker, edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Agar tidak ada pelanggaran ia mengaku akan melakukan pencagaan secara ketat dan melakukan patroli. Dengan demikian, masyarakat tidak ada yang melanggar sehingga dapat mempercepat memutus mata rantai covid 19. (ayu/humas.dps)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.