Buronan Polda Harijanto Karyadi Langsung Dijebloskan ke Sel

DENPASAR | patrolipost.com – Harijanto Karjadi (bukan Hartono – red) langsung dijebloskan ke Sel tahanan Mapolda Bali, setelah diamankan di Malaysia dan dibawa ke Mapolda Bali, Kamis (2/8). Penyidikan nantinya akan dalami keterangan termasuk mempertanyakan dimana keberadaan saudaranya bernama Hartono yang kini masih DPO.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Harijanto ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Harijanto merupakan adik dari pengusaha properti dan hotel bernama Hartono yang kini masih DPO,” ungkapnya.

Dikatakan Kus Nugroho, Harijanto ditangkap Interpol di salah satu bandara Malaysia saat hendak terbang ke Hongkong. Setelah ditangkap, Interpol langsung berkoordinasi dengan kepolisian Indonesia. Selanjutnya tersangka diterbangkan dari Malaysia menggunakan pesawat Charter Flight PK-TWY. Tersangka dikawal 6 orang Interpol tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (1/8) pukul 03.15 Wita. Harijanto ditetapkan sebagai DPO Polda Bali pada Agustus 2018.

“Harijanto ditetapkan sebagi DPO bersama dengan kakaknya Hartono sebagai tersangka utama dalam kasus tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akta otentik atau pengelapan atau pencucian uang sebagaimana pasal 266 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 3, 4 dan 5 UU RI nomor 8 tahun 2018 yang dilaporkan oleh Desrizal pada 27 Februari 2018,” terangnya.
Dalam kasus ini, Harijanto sebagai direktur pada PT GWP. Sementara Hartono Karjadi sebagai Komisarisnya. Mereka berutang di Bank Sindikasi. Jaminannya adalah gadai saham. Harijanto dan Hartono diduga secara bersama-sama melakukan tindakan penipuan.
“Perjalanan penanganan kasus ini panjang. Mereka sudah melakukan praperadilan tapi ditolak,” tuturnya.

Setelah praperadilan ditolak, Harijanto mengajukan permohonan untuk berobat ke Singapura pada Agustus 2108. Sementara Hartono tak diketahui kemana dia pergi. Sejak saat itulah kedua tersangka dalam kasus penipuan ini mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Bali. Hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai DPO dan diburu oleh Interpol dan Harijanto ditangkap di Malaysia. Alat buktinya juga sudah cukup.

“Sebenarnya beliau ini sebelum kabur sudah jadi tersangka. Makanya, saat jadi DPO pengejarannya melibatkan Interpol. Saya belum tahu negara mana saja tempat pelariannya. Kami akan dalami ke mana keberadaan Hartono. Sebab dalam permohonan berobatnya ke Singapura,” tandasnya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.