Bupati Mahayastra dan DPRD Resmikan 5 Ranperda Menjadi Perda

gianyar 33333
DPRD bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra menetapkan 1 Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2023 dan 4 Ranperda Kabupaten Gianyar Tahun 2022, Jumat (4/11/2022). (kominfo/dde)

GIANYAR | patrolipost.com – DPRD Kabupaten Gianyar kembali menggelar rapat paripurna bersama Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Jumat (4/11/2022). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra menetapkan 1 Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2023 dan 4 Ranperda Kabupaten Gianyar Tahun 2022.

Lima Ranperda tersebut yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB).

Penetapan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Gianyar.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra berterimakasih dan sangat mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kabupaten Gianyar dan pansus, karena telah berhasil merampungkan Perda.

“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah berkenan membahas dan menetapkan Ranperda Kabupaten Gianyar,” kata Bupati Mahayastra.

Lebih lanjut, penetapan 5 (lima) Ranperda tersebut didasarkan demi terciptanya tatanan pemerintahan yang baik dan terstruktur, menjamin kepastian hukum serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan dengan disahkannya 5 Ranperda menjadi Perda dapat membuat perputaran roda ekonomi lebih menggeliat. Selain itu selaku pimpinan DPRD, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Bupati bersama anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah dapat menyelesaikan APBD 2023 yang cukup cepat.

“Program-program yang direncanakan oleh Bapak Bupati merupakan program yang langsung menyentuh masyarakat sehingga tidak ada kritikan maupun saran yang bersifat dapat menggagalkannya karena sudah terlebih dahulu dibahas bersama-sama anggota DPR,” pungkas Tagel Winarta. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.