Bupati Bangka Study Tiru Pelayanan Publik hingga Pengelolaan Sampah ke Kota Denpasar

tamu walikota dps
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan OPD terkait saat menerima Bupati Bangka. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintahan Kabupaten Bangka menggelar study tiru dengan mengunjungi Kota Denpasar dan diterima Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan OPD terkait di Kantor Walikota, Kamis (15/12/2022). Kedatangan Bupati Bangka Mulkan didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangka dan Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman ini guna mempelajari pelaksanaan kepemerintahan, mulai dari bidang pelayanan publik, sinergitas program dengan Fokopimda hingga pengelolaan sampah.

“Kehadiran kami ingin mengetahui lebih dekat terkait program kepemerintahan dalam bidang pelayanan publik, sinergitas program dengan Fokopimda hingga pengelolaan sampah,” ujar Bupati Bangka Mulkan.

Bacaan Lainnya

Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka yakni Kajari Bangka Futin Helena Laoli, Kepala BPN Bangka Ali Ridho, Ketua Pengadilan Negeri Bangka Zulkifli, dan Pabung Kodim 0413/Bangka, Letkol Arm Bontor Karo-Karo.

Bupati Bangka Mulkan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar telah menerima dan memberikan kesempatan kepada Kabupaten Bangka untuk melaksanakan study tiru di Denpasar.

Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengapresiasi kunjungan dari Bupati Bangka bersama Forkopimda yang memilih Kota Denpasar sebagai lokasi study tiru. Dimana, Kota Denpasar menjadi Ibukota Provinsi Bali serta sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan dengan luas wilayah 127,78 Km persegi. Sedangkan secara administratif, Kota Denpasar terbagi menjadi 4 kecamatan dan 43 desa/kelurahan.

Lebih lanjut dijelaskan, pusat pelayanan publik terpusat di Mal Pelayanan Publik Graha Sewakadarma Denpasar. Mal pelayanan publik ini merupakan MPP pertama yang diresmikan pada 2018 lalu dan MPP keempat di Indonesia setelah Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta.

Mal Pelayanan Publik ini hadir untuk memberikan solusi dan kemudahan pelayanan publik di Kota Denpasar. Menurutnya, di era digitalisasi ini juga mengharuskan pemerintah untuk bertransformasi terhadap pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam pengelolaan sampah, Denpasar telah memiliki 3 TPST yang bangunan fisiknya dibantu Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Kemudian untuk pengelolaannya melalui dana APBD Pemkot Denpasar.

“Tiga TPST tersebut yakni berlokasi di Desa Padangsambian Kaja, Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar, sebelum ditutupnya TPA Suwung nyaris penuh. Kami juga dibantu dari pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat dalam penanganan masalah sampah,” tuturnya.

Selain itu, juga dilakukan pengatur waktu dalam pembuangan sampah dengan melibatkan peran siswa sekolah untuk bersama-sama peduli dalam pemilahan sampah. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.