Berjalan Tanpa Busana di Luar Villa, WNA Rusia Resahkan Warga Kutuh Kuta Selatan

bule bugil
Petugas Kepolisian mendatang villa bugil yang berkeliaran tanpa busana. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar kembali menangani Warga Negara Asing (WNA) yang berulah, Kali ini WNA asal Rusia berinisial DS (34) yang membuat warga sekitar Jl Darmawangsa Banjar Petangan Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung resah. Pasalnya, pelaku keluar dari villa dalam keadaan tanpa busana (telanjang).

Peristiwa ini terjadi Rabu (27/9/2023) sekira pukul 09.22 Wita, tepatnya di depan Bengkel Las Merta Budi. Sebelumnya dari laporan warga bahwa adanya WNA tanpa busana berjalan kaki dari villa menuju TKP. Si Bule berjalan tanpa berbicara dan sempat berdiri kurang lebih 30 menit di pinggir jalan serta kemudian menyeberang jalan.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Kuta Selatan, Linmas dan Satpol PP Desa Kutuh dipimpin Kapolsek Kompol I Nyoman Karang Adiputra SH langsung mendatangi TKP. Melihat banyak warga, termasuk petugas Kepolisian yang dating, pelaku langsung masuk ke dalam villa.

Selanjutnya petugas mengamankan DS dan dilakukan intrograsi. WNA tersebut mengakui bahwa dirinya berada di villa tersebut sejak sehari sebelumnya (26/9) karena undangan temannya yang kebetulan menginap di sana. DS juga mengakui memiliki riwayat penyakit tidur berjalan serta saat ini tengah mengonsumsi beberapa obat resep dokter. DS juga mengakui selama ini menginap di Guest House Jalan Raya Kutuh Kaja, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. DS merupakan salah satu atlet Parkour Profesional di negaranya. “Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ucap Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan petugas dari pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen DS dan memastikan dokumen masih berlaku, untuk sementara DS hanya diberikan peringatan keras. AKP Sukadi juga mengimbau kepada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Polresta Denpasar ataupun yang sedang berliburan agar selalu menghormati dan menghargai budaya, adat istiadat serta aturan yang berlaku di Indonesia juga tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.