Aparat Ingatkan Jemaat Wajib Patuhi Prokes Covid-19 Saat Ibadah Hari Minggu

Babinsa Kodim 1617/Jembrana pastikan Prokes di salah satu tempat ibadah. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

JEMBRANA | patrolipost.com – Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., senantiasa mengingatkan jajarannya untuk secara masif terus menerus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya masing masing.

Upaya dilakukan oleh para Babinsa di lapangan dengan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan atau Prokes agar warga semakin sadar akan pentingnya  di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini terlihat saat Umat Nasrani hendak melaksanakan Ibadah Hari Minggu di beberapa Gereja yang tersebar di Wilayah Kabupaten Jembrana. Babinsa hadir secara langsung untuk mengingatkan secara humanis kepada Jemaat yang hadir agar dalam pelaksanaan ibadahnya tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kehadiran Babinsa juga untuk membantu pengamanan sehingga Umat Nasrani dapat melakukan ibadah hari minggu secara khidmat, aman dan lancar.

Babinsa Blimbingsari Sertu Kadek Wirawanta mengatakan saat dirinya melaksanakan  pengamanan ibadah di GKPB Gereja Pniel  Blimbingsari, Melaya sekaligus juga menghimbau jemaat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Setiap saat tanpa mengenal libur kami selalu hadir di tengah warga untuk selalu mengingatkan pentingnya mematuhi Prokes,”  ucapnya, Minggu (16/5/2021).

Sertu Kadek menuturkan pendisiplinan Prokes juga dilakukan pada saat adanya upacara keagamaan persembahyangan di tempat ibadah masing-masing maupun kegiatan lain yang memungkinkan terjadinya kerumunan. Hal tersebut guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita memberikan himbauan kepada warga yang akan melaksanakan ibadah Hari Minggu dengan harapan warga bisa melaksanakan ibadah dengan khidmat, patuh menerapkan protokol kesehatan sehingga akan terhindar dari Covid-19,”  jelasnya. (*/wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.