Pasien Sembuh Covid-19 Kota Denpasar 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

dewa rai5x
Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kota Denpasar mencatatkan pasien sembuh  bertambah sebanyak 38 orang, kasus positif Covid-19 bertambah 26 orang dan meninggal dunia  bertambah 6 orang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

“Kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun, namun penularan Covid-19 masih saja ditemukan. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus kembali meningkat,” ujar Dewa Rai.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakannya, berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Pemerintah Kota, kecamatan/desa di Denpasar telah gencar menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” tambahnya.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 37.269 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 35.742 orang  (95,90) persen), meninggal dunia sebanyak 965 orang (2,59 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 562 orang (1,51 persen).

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Mohon kepada masyarakat hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” terangnya.

Sementara terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.  (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.