Polsek Tembuku Dalami Kasus Penipuan Iming-iming Masuk CPNS

Foto ilustrasi/net.

BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembuku kini mendalami kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima CPNS di lingkungan Pemprov Bali. Korbannya  WS (33) asal Banjar Dinas Pengosekan Kaja, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, sementara terlapor  berinisial ST (47) asal Banjar Dinas Penida Kelod, Kecamatan Tembuku.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban WS kenal dengan terlapor karena ada temannya yang menghubungkan. Hubungan antara korban dan terlapor berlanjut dan pada akhirnya terlapor berjanji bisa membantu mencarikan posisi CPNS di Pemrov Bali.

Bacaan Lainnya

Karena percaya, pada  tanggal 21 November 2018  korban menyerahkan uang Rp 60 juta kepada terlapor ST yang katanya digunakan untuk mengurus administrasi CPNS. Namun ditunggu- tunggu sampai saat ini korban tidak pernah dipanggil untuk melaksanakan tes CPNS.

Korban sempat menanyakan kepada terlapor, tapi jawaban dari terlapor disuruh menunggu. Karena tidak ada kepastian, korban sempat mencari terlapor dan minta uangnya dikembalikan. Terlapor baru mengembalikan uang korban Rp 10 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tembuku.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.

”Korban melapor tanggal 26 Januari 2021, kami sedang lidik kasus tersebut,” tegasnya, Senin (1/2/2021).

Lanjut Ipda Made Sucahnya, karena masih proses lidik, belum ada pemanggilan terhadap terlapor. “Belum ada pemanggilan, jika dari lidik ditemukan bukti mengarah perbuatan pidana tentu akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.