Gudang Kayu Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap Korbannya

Barang bukti kayu yang sempat dinaikkan ke bak mobil oleh pelaku.

BANGLI | patrolipost.com – Gudang  kayu milik I Nengah Rica (56) di Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani disatroni maling, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 06.00 Wita. Sebanyak 14 batang jenis iseh raib.

Korban asal Banjar Dinas/Desa Siakin, Kecamatan Kintamani berhasil menciduk pelaku pencurian berinisial I WS, pria asal Banjar Wiradharama, Desa Satra Kintamani.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kronologis kejadian berawal pada Jumat (8/5) sekitar pukul 05.30 Wita korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara seperti orang yang sedang mengangkut kayu. Karena curiga kemudian korban keluar rumah dan mendapati pelaku sedang mengambil dan menaikkan kayu miliknya ke mobil pelaku.

Selanjutnya korban memanggil I Nengah Loji untuk ikut mengamankan pelaku. Korban kemudian mengecek mobil pelaku dan mendapati 14 batang kayu dalam bentuk usuk dengan panjang rata – rata 1,5 meter diangkut pelaku.

Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencurian kayu tersebut. “Dari hasil olah TKP pelaku mengambil kayu dengan cara merusak gembok pintu gudang, kasusnya ditangan Polsek Kintamani,”ujarnya singkat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.