133 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi

Wabup Sutjidra menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaa di Lapas Kelas II B Singaraja, Senin (17/8/2020). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – HUT RI ke-75 tahun 2020 menjadi berkah buat penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja. Sebanyak 133 warga binaan (WB) menerima  pengurangan masa tahanan atau remisi umum. Remisi umum ini diberikan Senin (17/8) bertempat di Lapas Kelas II B Singaraja.

Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra secara simbolis menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan WB. Dari total 133 orang penerima  remisi umum, 48  orang  mendapat remisi selama 1 bulan, 23 orang mendapat remisi 2 bulan, 38 orang mendapat remisi 3 bulan, 19 orang mendapat remisi 4 bulan, dan  5 orang orang WB lainnya menerima remisi selama 5 bulan.

Bacaan Lainnya

Pemberian remisi menurut Kepala Lapas Kelas II B Singaraja Mut Zaini, sebagai wujud apresiasi atas sikap baik dan disiplin, produktif dan dinamis yang ditunjukkan para WB selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi, katanya, merupakan program  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Mut Zaini juga menyebut, pemberian remisi bagian dari  solusi untuk mengurangi penghuni Lapas yang sudah over  kapasitas. “Tolok ukur pemberian remisi adalah perilaku. Jadi remisi ini dipandang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yaitu memberi stimulus bagi warga binaan agar selalu berkelakuan baik,” ucap Mut Zaini.

Selain remisi umum, Mut Zaini menyatakan terdapat satu narapidana (napi) yang mendapat  Remisi umum II yang langsung bisa bebas. Hanya saja napi yang mendapatkan remisi umum II masih menjalani subsider pengganti denda.

“Artinya, yang bersangkutan masih harus menyelesaikan subsidernya dahulu selama kurang lebih empat bulan. Napi  yang mendapatkan remisi umum II adalah  napi dengan kasus narkoba,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra mengatakan, remisi untuk  warga binaan di Lapas Kelas II B singaraja merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas sikap dan dedikasi serta disiplin mereka selama ini. Wabup Sutjidra berharap, para mereka yang menerima remisi khususnya yang bebas, jika kembali ke masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

“Kegiatan pembinaan selama di Lapas sangat baik. Mereka bisa beraktivitas dan juga berkreativitas sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.