WNA Terpapar Covid-19 di Karangasem Dirujuk ke RSUP Sanglah

RS Bali Med Karangsem tempat WNA pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dirawat sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah.

AMLAPURA | patrolipost.com – Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bali Med, Karangasem, seorang pasien Warga Negara Asing (WNA) dalam pegawasan Covid-19 akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk diisolasi. Pasien tersebut sebelumnya juga sempat dirawat di RS Pratama, dengan keluhan demam tinggi, batuk dan sesak nafas.

Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada awak media Senin (15/3/2020) membenarkan hal tersebut. Menurutnya kondisi pasien yakni mengalami demam tinggi, sesak nafas dan batuk-batuk dan masuk dalam status pasien pengawasan Covid-19.

“Pasien tersebut masuk pada hari Sabtu (14/3) ke salah satu rumah sakit di Karangasem. Dan karena pasien tersebut statusnya sudah dalam pengawasan Covid-19, oleh tim dokter pasien tersebut kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk diisolasi,” tegasnya.

Dari  data terakhir, sejak merebaknya kasus Covid-19, di Karangasem sendiri tercatat ada 1 orang pasien dalam pengawasan yang sudah dirujuk ke RSUP Sanglah untuk diisolasi, dan dua orang pasien lainnya dalam status pemantauan. Satu dirawat di ruang khusus pemantauan di Sal Gangga RSUD Karangasem, dan satunya lagi rawat jalan.

Terkait WNA dalam pengawasan Covid-19 yang telah dirujuk ke RSUP Sanglah tersebut, Putra Pertama mengatakan, pihaknya saat ini telah menurunkan tim surveilans untuk melacak tempat tinggal atau tempat menginap, termasuk riwayat perjalanannya dan dengan siapa saja pernah kontak fisik.

“Kita masih lacak kemana saja dan dengan siapa saja yang bersangkutan pernah melakukan kontak fisik. Dari pengakuannya WNA tersebut memiliki riwayat bepergian ke negara yang tengah merebak wabah Covid-19,” sebutnya. Sedangkan untuk negara asal WNA tersebut, Putra Pertama tidak mau menyebutkannya secara rinci.

Pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut setelah tim surveilans selesai melakukan pelacakan riwayat perjalanan dan kontak fisik WNA tersebut, termasuk memeriksa kesehatan dan memantau orang atau warga yang diajak kontak fisik oleh yang bersangkutan. (004)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.