Wisatawan Brasil Diperkosa Sopir Ojol di Jimbaran, Polda Bali Bentuk Tim

kabid humas
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH. (ist)

DENPASAR | patrolipost com – Viral di media sosial, wisatawan asal Brasil dengan inisial GWL (26) yang berlibur di Bali diperkosa sopir ojek onlie (Ojol) di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang Jimbaran, Senin (7/8/2023) pukul 04:00 hingga 05:00 WITA. Polda Bali dan Polresta Denpasar membentuk tim untuk memburu pelaku.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menjelaskan, dari hasil penyelidikan,  diperoleh identitas diduga pelaku pemerkosaan terhadap WNA Brazil berinisial WD, pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari Jember Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Korban merupakan wisatawan asal Brazil yang berlibur ke Bali dan menginap di salah satu vila di daerah Jimbaran,” kata Kombes Pol Jansen.

Tim Polda Bali  juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, sebelumnya korban GWL memesan ojek online pada Senin pagi dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.

“Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatian peta route atau map perjalanan,” jelasnya.

Sesampainya di sebuah lokasi tanah kosong, kata Jansen,  pelaku membelokkan kendaraan dan korban langsung disuruh turun. Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, dan pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban.

Korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol aqua. Selanjutnya korban berusaha lari akan tetapi dikejar oleh pelaku.

Pelaku kembali mebanting tubuh korban ke tanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban. Setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran.

“Kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan kusus untuk memberikan rasa aman kepada korban,” ucapnya, seraya menambahkan, saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.