Update, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 36 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

 

DENPASAR | patrolipost. Com – Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hari ini mengalami peningkatan signifikan. Kali ini, per hari Kamis (18/6/2020) tercatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 36 orang yang merupakan transmisi lokal dan sebagian besar merupakan hasil tracing dan testing klaster pasar Kumbasari.

“Hari ini sebanyak 36 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar akibat transmisi lokal, dimana sebanyak 23 orang yang sebelumnya menjadi OTG dinyatakan positif, 12 orang kasus positif baru dan 1 orang PDP dinyatakan positif Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini didominasi oleh transmisi lokal. Sehingga kewaspadaan bersama harus terus ditingkatkan.

“Trend kasus saat ini terus meningkat karena fokus GTPP untuk menemukan kasus, namun sembari itu berjalan, masyarakat diharapkan lebih waspada, karena siapa saja bisa jadi carier termasuk dalam lingkungan keluarga, untuk sementara jangan berkumpul dan lebih disiplin ikuti protokol kesehatan,” kata Dewa Rai.

Langkah ini menurut Dewa Rai merupakan salah satu upaya mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat. Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat.

“ Kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau tidak terdeteksi, ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan, namun partisipasi masyarakat untuk ikut mencegah sangat kami harapkan, minimal dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih disiplin,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 277 kasus positif. Rincianya adalah 104 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 171 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.312 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 438, sehingga tersisa 874 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 312 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 276, sehingga masih tersisa 36 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 106 kasus, namun 36 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 70 yang berstatus PDP.

Data Kasus :

Positif :

1. Desa Dauh Puri Kaja seoarang laki-laki usia 26 tahun

2. Kelurahan Penatih seoarang laki-laki usia 26 tahun

3. Desa Sidakarya seoarang perempuan usia 38 tahun

4. Desa Dangin Puri Kangin seoarang laki-laki usia 47 tahun

5. Kelurahan Serangan seoarang laki-laki usia 47 tahun, dan 2 perempuan usia 42 dan 51 tahun

6. Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 46 tahun

7. Kelurahan Pemecutan 3 orang laki-laki usia 42, 45, dan 18 tahun, dan 2 orang perempuan usia 44 dan 45 tahun

8. Desa Pemogan seoarang laki-laki usia 24 tahun

9. Desa Dangin Puri Kaja seoarang perempuan usia 60 tahun

10. Desa Padangsambian Kelod seoarang perempuan usia 34 tahun

11. Kelurahan Dangin Puri seoarang laki-laki usia 47 tahun

12. Kelurahan Sesetan seoarang laki-laki usia 15 tahun

13. Desa Pemecutan Kaja seoarang laki-laki usia 31 tahun, dan 2 orang perempuan usia 21 dan 17 tahun

14. Desa Tegal Harum seoarang laki-laki usia 16 tahun dan perempuan usia 66 tahun

15. Kelurahan Padangsambian seoarang laki-laki usia 11 tahun dan 5 orang perempuan usia 10, 5, 18, 21, dan 35

16. Desa Tegal Kertha 2 orang laki-laki usia 45 dan 23 tahun, 3 orang perempuan usia 66, 20 dan 7 tahun.

17. Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 46 tahun dan perempuan usia 15 tahun. (HumasDps/Cr02)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.