Update Covid-19 Kota Denpasar: Kasus Positif 31 Orang, 1 Pasien Meninggal Dunia

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Adapun kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 17 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 31 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan. Sementra itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia, Kamis (24/12/2020).

Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus baru. Disusul Desa Pemogan, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Padangsambian dan Kelurahan Pemecutan yang mencatatkan penambahan sebanyak 3 orang.

Bacaan Lainnya

Kelurahan Renon, Desa Tegal Kertha dan Desa Padangsambian Kelod turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan 29 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Untuk kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang perempuan usia 52 tahun. Dinyatakan positif pada 12 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 Desember 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

Sementara itu, secara komulatif kasus positif tercatat 4.500 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.171 orang  (92,69 persen), meninggal dunia sebanyak 99 orang (2,20 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  230 orang (5,11 persen).

Selain itu, Dewa Rai juga berharap agar semua pihak ikut berpartisipasi, terutama dalam disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.