Tusuk Pedagang, Macan Komering Tembak 3 Perampok

Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson
Tiga perampok (duduk) berhasil diringkus Tim Macan Komering Polsek Lempuing, Kamis (18/6/2020). Melawan, ketiganya terpaksa ditembak petugas. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Tim Macan Komering, Polsek Lempuing, Polres OKI meringkus 3 dari 4 perampok yang beraksi di toko manisan milik Jamingan warga Desa Sumber Makmur. Polisi menangkap pelaku setelah dua jam merampok

Sebelumnya, kawanan bandit ini sempat menusuk pedagang yang merupakan pemilik toko. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian dada, perut dan tangan hingga kondisinya kritis.

Ketiga perampok yang diamankan adalah Feri Damansyah (24), Sidik (22) dan Amaludin (25) sedangkan satu lagi masih buron.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson menjelaskan aksi yang terjadi di wilayah tugasnya.

“Iya tadi malam pukul 21.00 WIB, telah terjadi curas dengan pelaku sebanyak 4 orang yang datang ke rumah korban dengan modus pura-pura belanja di warung manisan milik korban. Melihat situasi sepi, dua orang pelaku langsung menodongkan pisau ke tubuh korban dan istrinya. Kemudian 2 orang lagi langsung masuk mengambil barang-barang berupa 22 bungkus rokok dan uang tunai Rp 3.292.000,” ucap AKP Darmanson.

Karena korban sempat melawan maka salah satu dari pelaku melukai korban.

“Korban kritis dibawa ke RSUD Kayugung untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, anggota segera meluncur ke TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan didapati ciri-ciri pelaku serta sepeda motor yang digunakan.

“Kemudian setelah informasi cukup, diketahui identitas salah satu pelaku, dengan tidak membuang waktu hanya dalam waktu 2 jam. Kami menggrebek rumah Feri di Desa Kepayang. Saat digeledah di dalam rumahnya ditemukan hasil kejahatan berupa rokok berbagai merek serta senjata tajam yang digunakannya,” katanya.

Setelah itu, dilakukan pengembangan pelaku lainnya, sehingga berhasil diamankan 3 orang pelaku Feri, Amaludin dan Sidik sedangkan Jaeri kabur, melarikan diri.

“Namun saat dilakukan penangkapan pelaku Amaludin melakukan perlawanan dengan cara menusukan sajam kepada petugas sehingga dengan sangat terpaksa Tim Macan Komering memberi tembakan, tegas terukur pada kaki kanannya. Sedangkan pelaku Sidik saat dilakukan penggerbekan berusaha menerobos pintu samping rumahnya yang sudah dikepung petugas sambil menebaskan samurai ke arah petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kirinya,” tegas AKP Darmanson.

Saat ini semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut.(305/tsc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.