Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Bali Sosialisasikan Aplikasi APOA

sosialisasi apoa
Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Orang Asing, di bertempat di Hotel Mercure Bali Nusa Dua. (Ist)

NUSA DUA | patrolipost.com – Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Orang Asing, di bertempat di Hotel Mercure Bali Nusa Dua pada Selasa (19/9/2023).

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas wisatawan mancanegara dan juga melakukan penegakan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah atau melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun norma-norma yang berlaku di Bali.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi disampaikan kepada pengurus tempat penginapan, perusahaan, atau masyarakat umum untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang menginap atau bekerja di wilayah Indonesia dengan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pelaporan keberadaan dan aktivitas orang asing yang menginap atau bekerja di Indonesia. Dengan tersedianya data orang asing pada sebuah aplikasi akan mempermudah dan mengoptimalkan kegiatan pengawasan Orang Asing di Wilayah Indonesia baik oleh Petugas Imigrasi maupun stakeholder terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito menyampaikan, WNA yang datang ke Bali kurang lebih 17.000 sampai 18.000 orang dalam sehari. Oleh karena itu, untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing itu diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

Menurut Sugito, kejadian pelanggaran yang dilakukan WNA sampai viral di media sosial sudah sangat minim, hal ini berkat kolaborasi dan kerjasama Imigrasi dengan Polri, Pemda, dan seluruh stakeholder.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia serta Bali Villa Association atas kontribusi pelaporan orang asing yang sudah dilakukan. Berkat Pelaporan pada aplikasi APOA, kami bisa menangani dengan cepat siapa orang asing yang melakukan pelanggaran,” kata Sugito.

Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Dewa Made Artana mengatakan, banyak pemberitaan viral terkait orang asing menyadarkan semua pihak untuk berubah dari pariwisata yang mengedepankan kuantitas menuju pariwisata yang mengedepankan kualitas

“Sosialisasi ini menjadi penting dilakukan dengan tujuan memudahkan pengawasan terhadap orang asing. Agar pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas. Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Gubernur sebelumnya, Wayan Koster untuk mendatangkan wisatawan yang berkualitas,” kata Artana. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.