Terungkap! Perekam Pasangan Siswa SMK ‘Bergoyang’ Pemuda Tegalalang  

kasat reskrim gianyar
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo. (ata)

GIANYAR | patrolipost.com – Video sepasang siswa SMK main kuda-kudaan di sebuah lokasi di wilayah Tegalalang, Gianyar Bali, pekan lalu viral di media sosial (Medsos). Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar berhasil meringkus perekam serta penyebar adegan mesum tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, pelaku yang merekam dan menyebarkan video  sepasang siswa SMK ini adalah WA.  Pemuda 21  tahun asal Tegalalang, Gianyar ini,  menjadi satu-satunya tersangka, setelah 11 orang saksi diperiksa secara marathon  di Polres Gianyar.

Bacaan Lainnya

“Saudara WA sudah kami tangkap Minggu (7/11/2021) malam dan statusnya kini sudah tersangka. Kami jerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 6 tahun ancaman dan denda Rp 1 miliar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021).

Dari keterangan para saksi dan tersangka, peristiwa mesum itu terjadi tanggal 3 November lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Namun puncak viralnya di media sosial tanggal 4 dan 5 November. Lokasinya di sebuah tempat bekas kargo di Tegalalang.  Saat itu, tersangka WA yang kediamannya tak jauh dari lokasi, melihat sepasang siswa sedang berduaan dan diduga sedang  berhubungan badan.

Selanjutnya dari kejauhan, tersangka mengambil HP untuk merekamnya dan rekaman itu langsung dibagikan ke grup medsos.  Bahkan beberapa anggota grup medsos yang penasaran langsung datang ke lokasi.

“Tersangka sedang  menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara  pelajar yang ada dalam rekaman itu masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani. Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh

Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A)  dan Bapas,” terang AKP Laorens.

Belajar dari kasus ini,  AKP Laorens  berharap  masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Demikian juga  dalam memanfaatkan teknologi.  Kalaupun  melakukan perekaman sejenis dengan maksud baik, seyogyanya dilaporkan ke pihak tertentu dan tidak serta merta diposting ke medsos.

“Para orangtua dan pihak sekolah juga seharusnya  lebih intens mengawasi dan mengedukasi anak-anak,” pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa SMK di Gianyar viral.  Dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut, siswa perempuan mengenakan seragam olahraga sekolah. Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang diperkirakan di  Tegalalang, Gianyar. (338)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.