Terkait Dugaan Korupsi Proyek AMB, Kantor Dinas PUPR Matim Digeledah, Jaksa Amankan 48 Dokumen

kantor pupr
Kejari Manggarai saat amankan dokumen hasil geledah di kantor dinas PUPR. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai geledah Kantor Dinas PUPR Matim dan amankan 48 dokumen penting. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengerjaan proyek Air Minum Bersih (AMB) Ranamasak.

Kasi Intel Kejari Manggarai Rizki Romadho mengungkapkan penggeledahan dan dokumen-dokumen yang damankan tersebut menjadi bukti dalam proses penyelidikan. Dokumen-dokumen tersebut merupakan data penting dalam dugaan korupsi pengerjaan proyek AMB Ranamasak.

“Jumlah dokumen yang kita amankan mencapai 48 dokumen,” ungkapnya.

Rizki menambahkan, dokumen-dokumen yang diamankan tersebut kemudian akan diteliti dan hasilnya menjadi pendukung dalam dugaan korupsi tersebut. Dia juga mengungkapkan, pihaknya akan mencari bukti permulaan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Ke depannya, kita akan menyelidiki dan mencari bukti permulaan yang cukup untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan subjek hukumnya. Perlu diingat bahwa kasus ini baru mencuat pada tahun 2020,” jelas Rizki.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Matim tentunya sebuah hal yang mengguncangkan publik Manggarai Timur terutama karena selama ini dinas yang satu ini seperti jauh dari rumor dan dugaan korupsi. Semoga akan segera terungkap para pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.