Tergiur Mobil Lelangan, IRT di Bangli Tertipu Rp 7 Juta

mobil lelang
Ilustrasi kendaraan dilelang. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Aksi penipuan dengan modus menawarkan pelelangan kendaraan dengan harga murah kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) Ni Nyoman Y asal Kelurahan Kawan Bangli. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Bangli.

Menurut Ni Nyoman Y kejadian berawal pada Senin (19/6/2023) kerabat dekatnya mendapat pesan via Whatshap dari seseorang yang menawarkan pelelangan mobil dan sepeda motor dari  kantor Kementerian Keuangan di Denpasar. Karena tampilan foto profil pengirim pesan menggunakan foto yang juga kerabatnya sehingga korban menjadi percaya.

Bacaan Lainnya

Dalam percakapan via pesan WA tersebut pelaku selain menawarkan mobil juga sepeda motor yang dilelang. Pelaku juga sempat mengirimkan daftar jenis mobil dan sepeda motor yang dilelang berikut persyaratan yang harus dipenuhi. Karena kepincut ingin punya mobil, akhirnya korban mentransfer uang Rp 7 juta ke rekening nomor: 109201007216537 atas nama Tri Anjani NST.

Korban juga sempat menghubungi adiknya dan menyampaikan bahwa ada pelelangan sepeda motor.

”Adik saya memang mau beli sepeda motor, mumpung ada pelelangan saya ikutkan dan adik saya disuruh transfer uang Rp 2 juta ke rekening nomer : 040401050550504 atas nama Desi Arisandy.

Korban baru sadar tertipu karena ketika ingin menghubungi via telpon selalu tidak diangkat dan pesan yang dikrim tidak dibalas. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisia Terpadu (SPKT) Polres Bangli.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfrmasi terkait laporan kasus penipuan ini belum bisa dihubungi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.