Telantar, Dua Anak di Bawah Umur WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Singaraja

wna rusia
Dua warga Rusia dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan pesawat Emirates nomor penerbangan EK 369 pada Rabu (14/9)  sekitar pukul 19.05 Wita melalui Bandara Internasional Ngurah Rai menuju Moscow Rusia. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terpaksa melakukan deportasi terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia akibat ditelantarkan orangtuanya di kawasan Amed, Karangasem. Dua warga Rusia kakak beradik dan masih tergolong di bawah umur itu yakni pria berinisal SA (16) dan perempuan berinisal RA (14)  diketahui  izin tinggalnya melewati batas waktu alias over stay.

Keduanya mengaku sempat melanglang buana ke berbagai tempat di Bali sebelum memutuskan menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Singaraja pada 30 Agustus 2022 lalu. Pesawat Emirates nomor penerbangan EK 369 telah menerbangkan keduanya Rabu (14/9)  sekitar pukul 19.05 Wita melalui Bandara Internasional Ngurah Rai  menuju Moscow, Rusia.

Bacaan Lainnya

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, kedua warga Rusia itu memang menyerahkan diri setelah sempat terlantar akibat ditinggal orangtuanya. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kedua anak tersebut izin tinggalnya telah melewati masa waktu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanannya, izin tinggal mereka sudah habis berlaku (overstay) selama 883 hari. Dari keterangan dan berdasarkan riwayat data dalam dokumen perjalanannya, mereka masuk ke Indonesia pada tanggal 1 Maret 2020 bersama dengan ibunya WN Rusia berinisial AS menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari sejak kedatangannya,” jelas Nanang Mustofa, didampingi Humas Imigrasi Singaraja I Made Rusdiko, Kamis (15/9/2022).

Singkat cerita kata Nanang Mustofa, setiba di Bali keduanya bertemu dengan ayah mereka warga negara Rusia berinisial AA. Namun seminggu sesudahnya, Ibu yang bersangkutan pergi ke Negara Kamboja untuk urusan pekerjaan meninggalkan anaknya bersama ayahnya.

”Selang beberapa bulan tinggal di Indonesia, kedua anak tersebut dititipkan oleh ayahnya di tempat tinggal seorang WNA Rusia,” sambung Nanang Mustofa.

Nah sejak itu, kedua orangtua mereka tidak pernah kembali ke Indonesia untuk menjemput anaknya hingga menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Mengingat keduanya masih di bawah umur selama dalam proses pengumpulan keterangan Kantor Imigrasi berkoordinasi dan melibatkan Honorary Consul Federasi Rusia untuk Bali, guna memberikan pendampingan dan menyiapkan proses pemulangannya kembali ke negara asalnya.

“Akibat pelangaran itu keduanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berdasarkan pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” ucap Nanang Mustofa.

Setelah proses pemulangan ke negara asal selesai, Kepala Bagian Konsuler Kedutaan Besar Federasi Rusia Nikita Ivanov memberikan apresisai dan penghargaan atas upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Pihak Rusia memberikan apresiasi dan terima kasih atas bantuannya dalam menjaga dan melindungi kedua warga negaranya yang masih di bawah umur selama proses administratif hingga membantu proses pemulangannya kembali ke Rusia,” tutupnya.

Sementara itu, Honorary Consul Federasi Rusia di Bali Gede Dharma Wijaya membenarkan sejak awal kasus tersebut pihaknya telah melakukan pendampingan selama proses meminta keterangan kepada keduanya untuk kepentingan administrasi di Kantror Imigrasi Singaraja. Bahkan, selama proses  itu pula pihaknya ditunjuk melalui Konsuler Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia melakukan pendampingan hingga kedua warga Rusia di bawah umur itu pulang kembali kenegaranya.

Dharma Wijaya menyebut sebenarnya dua anak tersebut tidak dalam kondisi telantar hanya persoalan mis komunikasi kedua orangtuanya yang dalam kondisi bercerai. Kontak terakhir Kamis (15/9) sekitar pukul 15.00 Wita, menurut Dharma Wijaya dengan ibu mereka bernama Alla Sivakova, keduanya sudah tiba di Moscow dengan selamat.

“Selama penerbangan dari Bali dua anak tersebut tidak memerlukan pendampingan. Dan informasi terakhir kedua anak tersebut sudah tiba di Moscow dijemput ibunya bernama Alla Sivakova,” tandas Dharma Wijaya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.