Tanker Terbakar, 22 Orang Luka, Ahmad: Puluhan Orang Masih Terjebak

Camat Medan Belawan, Ahmad S.P.
Petugas berupaya memadamkan kebakaran kapal tanker MT Jag Leela di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Senin (11/5). (ant)

MEDAN | patrolipost.com – Jumlah korban yang terluka akibat kebakaran kapal tanker di Pelabuhan Belawan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/5) bertambah menjadi 22 orang. Pekerja yang terluka akibat kebakaran di kapal tanker tersebut dirawat di Rumah Sakit PHC Belawan dan Rumah Sakit TNI AU Belawan.

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKBP Dayan seperti dilansir dari Antara di lokasi kejadian mengatakan, belum ditemukan korban tewas dalam kejadian tersebut. ”Tapi nanti kita cek kembali setelah api di kapal sudah padam dan kondisinya aman, kita bisa naik ke kapal,” kata Dayan, Senin (11/5).

Hingga sore, api belum dipadamkan. Kapal tanker sepanjang 250 meter milik MT Jag Leela itu digunakan untuk mengangkut minyak. Tiga kapal pemadam milik Pelindo I dan PT Waruna dikerahkan untuk memadamkan api dari sisi laut. Belasan mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api di kapal tanker tersebut.

Kapal tanker MT Jag Leela diketahui sedang ditambatkan di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard di Pelabuhan Belawan saat terbakar. Tim investigasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran di kapal tanker tersebut.

Sebelumnya Camat Medan Belawan, Ahmad S.P. mengatakan, sebanyak 12 orang pekerja PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan karena mengalami luka-luka akibat kebakaran kapal tanker tersebut. ”Jumlah yang sudah masuk rumah sakit sebanyak 12 orang dan sedang dilakukan pendataan berapa warga kita yang menjadi korban,” kata Ahmad.

Menurut dia, 12 pekerja yang mendapat perawatan itu umumnya bekerja di bagian atas atau luar kapal. Sementara pekerja yang berada di dalam kapal belum dapat dievakuasi. ”Diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan orang masih terjebak,” kata Ahmad.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.