Tahu Temannya Ditangkap, Perampok dan Pemerkosa ABG Kabur

Polisi menangkap Rangga Tias Saputra, salah satu kawanan perampokan dan pemerkosa cewek ABG. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi telah menangkap Rangga Tias Saputra (27), pelaku utama perampokan dan perkosaan terhadap cewek ABG di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Rangga bersembunyi di rumah saudaranya di Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rangga Tias Saputra tertangkap berkat foto DPO yang disebar polisi. Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan Rangga dari masyarakat yang melihatnya.

“Ada masyarakat yang lihat RTS dan melaporkan. Kita selidiki dan kita amankan di Desa Nanggung, Bogor, di tempat saudara yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Rangga Tias Saputra ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (19/5) malam. Rangga kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan awal, Rangga mengaku melarikan diri usai mengetahui rekannya inisial RP diamankan petugas. Dia bahkan mengaku sempat ke rumah RP dan mendapatkan informasi RP telah diamankan petugas.

“Dia mengetahui dari sejak awal sejak penangkapan RP. Dia sempat ke rumah RP yang baru saja ditangkap sehingga dia melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudaranya,” ungkap Yusri.

Penangkapan Rangga melengkapi tiga pelaku kasus perampokan dan perkosaan yang menimpa remaja 15 tahun di Bekasi. Polisi sebelumnya telah mengamankan RP dan AH yang berperan membantu Rangga melancarkan aksinya.

Sama seperti RP dan AH, Rangga diketahui berprofesi sehari-sehari sebagai tukang parkir dan ‘Pak Ogah’. Polisi kini masih mendalami adanya korban lain dari aksi kriminal yang dilakukan Rangga.

Atas perbuatannya tersebut, Rangga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan 285 KUHP tentang perkosaan. Pelaku terancam dengan hukuman 12 tahun penjara. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.