Tahanan Polsek Kuta yang Kabur Menyerahkan Diri 

I Wayan Nyongek alias Fendi (21), tahanan kabur yang menyerahkan diri.

DENPASAR | patrolipost.com – Berakhir sudah pelarian I Wayan Nyongek alias Fendi (21) dari pengejaran polisi. Tahanan yang kabur dari Mapolsek Kuta, Senin (3/2) itu telah ditangkap kembali oleh tim tabungan Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta di rumahnya di Banjar Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat  (13/3/2020) pukul 12.00 Wita.

Penangkapan kembali pelaku penjambretan ini berawal pada sehari sebelumnya, Kamis  (12/3) pukul 14.00 Wita, anggota Resmob Polresta Denpasar bergerak ke wilayah Tianyar Barat, Karangasem untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Sesampai di wilayah Tulamben, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku.

Bacaan Lainnya

Dari hasil kordinasi tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar kemudian berkordinasi dengan Polsek Kuta untuk bersama-sama ke keluarga pelaku yang rencananya akan menyerahkan pelaku, Jumat (13/3) pada pukul 10.00 Wita.

Selanjutnya Jumat (13/3) sekira pukul 10.00 Wita, Tim Gabungan Resmob Polresta dan Polsek Kuta bergerak ke rumahnya pelaku. Setelah melakukan koordinasi dengan tokoh setempat, akhirnya pukul 12.00 Wita pelaku diserahkan oleh pihak keluarga kepada polisi.

“Selanjutnya Tim Resmob Polresta Denpasar menyerahkan pelaku ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Tindakan selanjutnya adalah melengkapi saksi – saksi dan melakukan pengembangan dengan Polsek Kuta terkait TKP yang lain,” ungkap seorang petugas.

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan, tahanan Polsek Kuta yang kabur di zaman Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan itu telah diamankan kembali.

“Benar, sudah diamankan. Anggota kita dibantu oleh warga masyarakat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku kabur dari Mapolsek Kuta dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Awalnya, ia mengeluh asma atau sesak nafas, sehingga petugas membawanya ke klinik dekat Polsek. Hasil diagnosa, tersangka memang asma. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, dia dibawa kembali ke Polsek.

Sebelum dimasukkan ke sel tahanan, petugas membawa tersangka ke lobby Reskrim di lantai dua dan rencananya melakukan pemeriksaan tambahan. Saat di lobby, asmanya kumat lagi. Saat itu ada dua anggota yang jaga. Satunya mencari alat oksigen dan satu lagi ke ruangan mencari berkas.

Keluar dari ruangan, anggota tidak mendapati tersangka berada di lobby. Petugas sempat melakukan pencarian, tapi tidak ditemukan. Tersangka kabur melalui pintu belakang dan kemungkinan melompat ke rumah warga belakang Polsek. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.