Sudah Langgar Aturan Lalu Lintas, Bule Ini Malah Dorong Polisi yang Bertugas

dorong polisi
WNA dihentikan petugas lalu lintas saat berboncengan dengan motor karena melanggar aturan lalin (tangkapan layar TikTok).

DENPASAR | patrolipost.com – Perilaku bule di Bali kembali jadi sorotan netizen di media sosial. Kelakuan tidak sopan bule yang melanggar aturan lalu lintas viral di TikTok.

Dalam video yang diunggah di akun Tik Tok Halo Denpasar, dua WNA dihentikan petugas lalu lintas karena tidak memakai helm saat berboncengan dengan motor di Jalan Sunset Road. Namun, bule cowok tak terima dihentikan dan mendorong salah seorang petugas yang menegurnya.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya video viral tersebut. Menurutnya, kejadian itu berlokasi di Pos Polantas Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.

Jansen menambahkan, kedua WNA itu mengendarai motor matik N-Max dengan nomor polisi DK 3085 FCP. Ada dua petugas jaga di Pos tersebut yakni, Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara.

“Mereka dihentikan dan dibawa ke pinggir ketika menunggu lampu lalu lintas, karena yang dibonceng tidak pakai helm,” kata Jansen, Selasa (19/9/2023).

Kemudian Aiptu Puji Santoso menanyakan dan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan. Namun, ternyata WNA tersebut tidak membawa kelengkapan surat, berupa SIM dan STNK.

“Kemungkinan tidak terima diperiksa, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso,” jelas Jansen Avitus.

Kedua bule itu diberikan teguran dan pemahaman aturan berlalulintas kemudian melanjutkan perjalanan kembali. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.