Siswa SMP Curi Sesari 150 Pura Lima Kabupaten di Bali

pelajar mencuri1
Ilustrasi pelajar mencuri. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Seorang siswa SMP asal Baturiti, Tabanan berinisial PDY (14) merupakan spesialis curi uang sesari lintas lima kabupaten, yaitu Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli dan Buleleng. Bahkan, ia menjadi otak dari aksi pencurian sesari di 150 pura itu. Akibatnya, ia ditangkap warga bersama polisi.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, petualangan PDY berakhir di Pura Dalem Jati Banjar Blungbungan Desa Penarungan, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (22/03/2022) pukul 10.00 Wita. Ia dipergoki oleh Pengempon Pura dan ditangkap petugas Bhabibkamtibmas. Penangkapan terhadap PDY ini menjadi viral di media sosial (medsos).

Bacaan Lainnya

Saat itu Pemangku Pura, Jro Mangku I Wayan Budaya sedang bersih-bersih usai piodalan. Pemangku berusia 56 tahun itu sempat menjemur uang sesari yang basah di halaman Pura. Namun tidak lama berselang, Jro Mangku Wayan Budaya mendapati uang tersebut berkurang, jumlahnya hanya Rp 6,7 juta. Karena uangnya mendadak hilang Pemangku jadi curiga dan diperkirakan saat menjemur uang sesari yang basah, ada yang menyelinap masuk ke Pura.

“Pemangku lantas menanyakan ke Pengempon Pura. Ternyata, pengempon mengaku baru saja melihat ada seorang remaja yang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi,” ungkapnya. Akibatnya, mereka pun bergerak mengejar remaja itu. Dalam pengejaran, Pemangku dan Pengempon Pura bertemu petugas Bhabinkamtibmas Desa Penarungan yang sedang melaksanakan pengamanan upacara di Pura.

Akhirnya pelajar itu berhasil ditangkap warga dan petugas Bhabinkamtibmas. Warga kemudian mengabadikan remaja yang beraksi memakai pakaian adat Bali itu melalui rekaman video hingga viral di medsos. Dalam video yang beredar di medsos, pelajar itu terlihat digiring polisi ke Pura dan diajak berkeliling serta diinterogasi. “Ya, dia (PDY – red) mengakui perbuatannya,” tutur Sudana.

Dari hasil pengembangan, anak yang masih di bawah umur itu tidak hanya mencuri di Mengwi, tapi juga di daerah lain, seperti di wilayah Tabanan dan Gianyar. “Pelaku ini maling lintas kabupaten. Dia sudah beraksi sebanyak 150 TKP sejak Januari 2021,” terangnya.

Mulai dari Kabupaten Tabanan, pelaku menyatroni berbagai Pura di Desa Apuan, Desa Darma Penebel, Desa Marga, Desa Baru, Desa Bringkit, Desa Kuwum Marga, Desa Tinungan, Desa Tua Desa Tegeh Apuan, Desa Petiga, Desa Bunutan Apuan, Desa Basang Be.

Selanjutnya di Desa Bunyuh, Desa Sandan, Puncak Padang Dawa, Kalibubuk Apuan, Desa Raden Marga, Kabangan Apuan, Bunutan Apuan, Desa Angsri, Pekilen Marga, Slingsing Kediri, Pura dalem Jelantik apuan, Pucak Kembar, Candi Kuning, Geluntung, Cau Tua dan Blayu.

Sementara Kabupaten Badung, dia mencuri di Desa Sembung, Desa Ayunan, Desa Munggu, Mengwitani, Batu Bolong. Selain itu, di Pura Objek Wisata Sangeh, di Abiansemal, Samuan Petang, Tebongkang Kabupaten Gianyar, Abianbase, serta Tumbak Bayuh dan terakhir Desa Penarungan. Bahkan remaja ini sudah melanglang buana sampai ke Kabupaten Bangli seperti Pura Batur Kintamani dan Desa Peninjoan lalu ke Kabupaten Buleleng di Desa Pacung.

“Kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Badung. Pengakuannya, hasil curiannya itu dipakai untuk beli makan dan rokok,” pungkasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai Rp 6,7 juta, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam beserta kuncinya, satu set alat pancing beserta satu buah gunting kecil, satu buah tas warna hitam merk Converse, satu buah vape merk Voopoo warna biru silver beserta liquid pro vapers OHIREO dan satu buah celana panjang kain warna hitam yang berisi ikat pinggang dengan logo SMPN. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.