Industri Linting Rokok PT Mitra Prodin Hadir di Jembrana, Serap 4.000 – 6.000 Naker

ground breaking
Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dalam acara ground breaking PT Mitra Prodin di Desa Penyaringan, Mendoyo-Negara, Rabu (23/3/2022). (ist)

JEMBRANA | patrolipost.com – Setelah terbangun dan berkembang di wilayah Kertalangu, Gianyar, PT Mitra Prodin mengepakkan sayap ke wilayah Bali Barat. Dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 4.000 hingga 6.000 orang, industri linting rokok ini diharapkan memberikan kontribusi perputaran ekonomi ke arah yang lebih baik.

“Diharapkan warga setempat ikut ambil bagian memanfaatkan peluang terbukanya lapangan kerja ini nantinya,” kata Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sambutannya dalam acara ground breaking PT Mitra Prodin di Desa Penyaringan, Mendoyo-Negara, Rabu (23/3/2022).

Bacaan Lainnya

Sebagai yang terdepan di bidang manufaktur cone kertas, reputasi Mitra Prodin dibangun di atas sebuah pondasi yang mencakup kualitas istimewa dalam hal produk, dan juga etos brand yang mewakili industri yang etis dan bertanggung jawab.

“Kami menciptakan peluang kerja untuk masyarakat di lingkungan yang aman, saling menghormati serta bahagia dengan mengembangkan produk yang inovatif, diidamkan dan dapat diandalkan dengan tolok ukur baru dalam hal kualitas dan inovasi untuk cone dan perangkat pengisiannya, dan yang menjadikan kami sebagai pemasok pilihan utama bagi brand apapun di industri ini,” jelas Direktur Operasional PT Mitra Prodin, Robert Hensby.

Management Mitra Prodin memiliki komitmen untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di lingkungan sekitar yang aman, saling menghormati, dan mengembangkan produk yang inovatif dan diandalkan.

Industri linting rokok yang dibangun di atas lahan seluas 5 hektar ini, akan menjadi peluang perputaran ekonomi di Jembrana dan diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan bersama untuk masyarakat umum, khususnya warga sekitar. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.