Serda Aprilia Bercucuran Air Mata, 28 Tahun Menjadi Perempuan, Kini Resmi Menjadi Laki-laki

Serda Aprilia Manganang mendadak viral setelah dirinya dikabarkan mengidap Hipospadia, dan mengetahui jika ternyata dirinya adalah laki-laki, bukan perempuan. Suasana menanti putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan secara virtual, Jumat (19/3/2021). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan nama Serda Aprilia Santini Manganang. Majelis hakim menetapkan mantan atlet bola voli putri itu berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi kelamin laki-laki.

Majelis hakim menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).

“Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Loura.

Majelis hakim juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register yang bersangkutan terkait dengan perubahan jenis kelamin dan nama tersebut, baik dalam akta kelahiran, KTP, maupun kartu keluarga (KK).

“Memerintahkan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Loura. Mendengar putusan majelis hakim itu, Serda Aprilio Manganang yang mengikuti persidangan secara virtual di Mabes AD, Jakarta, tak sanggup menahan air mata. Dia mengaku bersyukur majelis hakim PN Tondano mengabulkan permohonannya untuk perubahan nama dan jenis kelaminnya.

“Puji Tuhan,” katanya. Peluk erat KSAD Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istrinya Hetty Andika Perkasa mendampingi Serda Aprilia Manganang selama mengikuti persidangan sejak Jumat pagi.

Usai putusan hakim PN Tondano, Andika didampingi istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa.

Serda Aprilio Manganang bercucuran air mata saat Andika menyematkan nametag baru di dadanya. Setelah tanda pengenal dipasang, Aprilio Manganang memberi hormat kepada Andika dan melakukan fist bump, serta langsung memeluk erat Andika. Setelah itu Aprilio juga mencium tangan dan memeluk Hetty.

Sebelumnya, KSAD memastikan bahwa Manganang seorang pria usai mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang dideritanya sejak lahir. Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Adapun pemeriksaan meliputi kadar hormon testoteron, urologi, dan MRI. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.