Serahkan SK PPPK, Sekda Bony Berharap ASN di Manggarai Timur Jadi Pemersatu Bangsa

serahkan sk
Penyerahan SK kepada para lulusan PPPK di Manggarai Timur. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Sebanyak 896 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK PPPK dan penandatangan Surat Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Manggarai Timur. Penyerahan SK tersebut dipadukan dengan Apel Mingguan ASN Lingkup Pemda Manggarai Timur di halaman Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Senin (13/5/2024).

Apel mingguan yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan. Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan PPPK.

Bacaan Lainnya

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian. Moment ini tentunya sudah dinantikan cukup lama setelah melalui berbagai tahapan yang cukup melelahkan untuk menjadi ASN-PPPK. Selamat datang dan selamat bergabung secara resmi di Pemda Manggarai Timur,” ungkap Bony.

Pemkab Manggarai Timur mengalokasikan 984 kuota formasi ASN-PPPK untuk tahun 2023 dan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan hanya 905 kuota yang berhasil terisi.

“Sejak hari ini, Bapak dan Ibu sekalian sudah resmi menjadi ASN, karenanya diharapkan Bapak dan Ibu mulai menerapkan konsep BERAKHLAK; berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, sebagai nilai dasar dan utama seorang ASN,” katanya.

Menurut Boni, ASN diwajibkan melaksanakan kebijakan publik, pelayan publik dan ASN adalah pemersatu bangsa. Prinsip dasarnya adalah melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Satu hal yang ingin saya tegaskan saat ini juga adalah bahwa Bapak dan Ibu sekalian tidak berhak untuk mengajukan usulan mutasi. Anda melamar di tempat yang sekarang atas kehendak dan kesadaran sendiri maka tentunya sudah menyadari konsekuensinya sejak awal,” imbuhnya.

Apel mingguan ASN dihadiri juga oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemda Matim. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.