Sepakat, DPRD Gianyar Sahkan LPJ APBD Tahun 2022

dprd 111111
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, saat Sidang Paripurna Dewan, Kamis (15/6). (kominfo/abg)

GIANYAR | patrolipost.com – Setelah melalui proses persidangan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar saat Sidang Paripurna Dewan, Kamis (15/6).

Di hadapan pimpinan Sidang I Wayan Tagel Winartha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra membacakan pendapat akhir lembaga yang menerangkan bahwa dalam konteks pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma-norma yang ada.

Dalam penyusunan APBD Tahun 2022 tentunya telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang sehingga atas dasar hal tersebut disusun target-target yang ingin dicapai yang tentunya telah dilakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap capaian-capaian yang tertuang dalam dokumen-dokumen Daerah, Provinsi, maupun Pusat.

“Atas dasar uraian yang telah disampaikan, hasil pencermatan terhadap materi-materi serta dinamika kondisi daerah, maka kami anggota DPRD menyatakan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gus Gaga.

Dimana diketahui Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang direncanakan sebesar Rp2.459 (Dua Triliun Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Rupiah lebih) sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2022 terialisasi sebesar Rp2.093 (Dua Triliun Sembilan Puluh Tiga Miliar Rupiah lebih) atau 85,10 persen, sehingga realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 lebih rendah dari yang direncanakan sebesar Rp366.354 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah lebih) atau 55,49 persen.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.269 (Dua triliun Dua Ratus Enam Puluh Sermbilan Miliar Rupiah lebih) terialisasi sebesar Rp1.895 (Satu Triliun Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Rupiah lebih) atau 83,52 persen lebih rendah sebesar Rp 374.011 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar sebelas juta Rupiah lebih).

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022.

“Satu hal yang sangat membanggakan adalah adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar yang kita cintai dan banggakan,” jelas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan masukan dari anggota dewan akan dipergunakan sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan didalam menentukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Diakhir sambutannya Bupati Mahayastra mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin baik antara DPRD dan Eksekutif.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dan partisipasinya dalam membangun Gianyar. Kami berharap dukungan dan kerjasamanya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar yang kita cintai bersama kearah lebih baik,” pungkasnya. (kominfo/abg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.