Semakin Mengkhawatirkan! Korban Meninggal Covid-19 Bali Capai 116 Orang

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Korban virus Corona (Covid-19) di wilayah Bali terus berjatuhan. Hari ini, Senin (7/9/2020), sebanyak 11 pasien positif meninggal dunia sehingga total 116 orang meninggal dunia sejak virus ini merebak Maret 2020 silam.

Dikutip dari situs resmi Pemprov Bali, infocorona.baliprov.go.id, sebanyak 11 pasien yang meninggal dunia masing-masing berasal dari Tabanan (1 orang), Badung (1 orang), Gianyar (2 orang), Klungkung (3 orang), Denpasar (1 orang), Bangli (2 orang) dan Karangasem (1 0rang).

Bacaan Lainnya

Sementara itu penambahan kasus terkonfirmasi positif hari ini sebanyak 173 orang melalui transmisi lokal. Dengan adanya penambahan ini, maka kumulatif pasian Covid-19 Bali mencapai 6.385 orang. Sedangkan pasien sembuh harian sebanyak 94 orang sehingga total pasien sembuh mencapai 5.111 orang.

Sedangkan kasus aktif menjadi 1.158 orang (18,14%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini mencapai 5.983 kasus (93,70%).

Menyikapi perkembangan pandemic Covid-19, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pergub yang mulai diterapkan hari ini, Senin (7/9/2020) mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk itu, marilah kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.