Kasus Covid-19 Bali Capai Rekor Tertinggi, Koster: OTG Wajib Jalani Isolasi Terpusat

Gubernur Bali Wayan Koster. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Bali mencapai titik tertinggi angka penambahan harian Covid-19 pada Jumat (13/8/2021). Rekor tertinggi itu terjadi sejak pandemi merebak di Bali pada pertengahan Maret 2020 sampai sekarang.

Satgas Covid-19 Provinsi Bali mencatat, pertambahan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 per Jumat (13/8/2021), sebanyak 1.910 kasus. Dalam waktu yang sama, angka kesembuhan juga mencapai rekor tertinggi sebanyak 2.124 orang.

Bacaan Lainnya

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan, bahwa varian Delta Covid-19 memiliki penularan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya.

“Sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut, sehingga harus ditangani dengan sangat serius,” kata Gubernur Koster, Jumat (13/8/2021).

Dalam hal menangani orang tanpa gejala (OTG), Pemprov Bali menerapkan cara lebih ketat. OTG diwajibkan mengikuti isolasi terpusat.

“Tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari penularan dalam keluarga,” kata Koster.

Sedangkan, bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah kurang dari 10 hari, akan dibawa ke tempat isolasi terpusat. Dalam hal ini, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih, boleh tetap di rumah. Pemantauan tetap dilakukan dengan menugaskan Perbekel atau Lurah dan Bendesa Adat.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengatakan, lonjakan itu dipicu klaster-klaster kegiatan kemasyarakatan.

“Kita di Bali ini terkenal dengan kegiatan adat, dan kegiatan keagamaan,” ujarnya di Denpasar, Jumat (13/8/2021).

Dari jumlah positif tersebut, Kota Denpasar kembali menjadi penyumbang tertinggi sebanyak 659 kasus, disusul Kabupaten Badung 295, Gianyar 252, Tabanan 174, Jembrana 126, Buleleng 105, Karangasem 99, Klungkung 72, Bangli 57, kemudian kabupaten luar Bali 67, dan warga negara asing 4 orang. (*/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.