Sekap Janda di Kamar Mandi, Pria di Tejakula Larikan Uang Rp 26 Juta

sekap janda
Pelaku penyekapan Ketut Karuna saat diminta polisi menunjukkan tempat ia menyimpan hasil kejahatannya. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Demi mendapatkan uang Rp 25 juta, pria bernama Ketut Karuna (42) tega menyekap seorang janda berusia 52 tahun. Tak saja menyekap namun Karuna merupakan warga Dusun Tegal Sari, Desa Bondalem sempat menganiaya korbannya hingga tak sadarkan diri.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kaje Kauh, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, menimpa warga bernama Made Putri. Usai menerima laporan adanya kasus tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Tejakula dipimpin Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa bersama Kanit Reskrim Ipda Nyoman Sudiarta langsung bergerak dan mengangkap pelaku.

Bacaan Lainnya

“Begitu ada laporan kita langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menggali informasi dari saksi-saksi. Atas informasi dari saksi-saksi, dapat diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” ungkap AKP Astawa, seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, Sabtu (28/5/2022).

Saat dilakukan interogasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam keterangan pelaku Karuna dan korban Putri termasuk saksi-saksi terungkap, aksi yang dilakukan pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat itu korban yang berada di rumah sendirian menjadi incaran pelaku, apalagi saat itu kondisi hujan. Memanfaatkan situasi saat korban ke kamar mandi. “Karena korban tinggal sendirian di rumahnya maka saat korban di kamar mandi tidak menutup pintu kamar mandi, saat korban sedang buang air kecil dan hendak mengambil air untuk menyiramnya dan dalam keadaan posisi korban masih jongkok, tiba-tiba ada orang yang masuk ke kamar mandi dan membekap mulut korban sehingga posisi korban terjatuh tergeletak di atas WC,” terang Kapolsek Astawa.

Korban sempat melawan hingga membuat pelaku terjatuh sembari terus membekap mulut dan hidung korban. Perbuatan pelaku itu membuat korban kemudian tak sadarkan diri dan dengan leluasa menggeledah rumah korban. Pelaku Karuna berhasil melarikan uang milik korban sebanyak Rp 26 juta yang disimpan dalam sebuah tas.

“Korban sadar, sesaat kemudian korban teringat tas yang berisi uang hasil pungutan cingkreman bersama sebesar dua puluh enam juta rupiah dan setelah tas dibuka uang yang ada di dalamnya sudah tidak ada. Korban baru sadar bahwa dirinya mengalami pencurian dengan kekerasan karena wajahnya terasa sakit setelah dilihat di kaca ada luka di wajahnya,” papar Astawa.

Korban kemudian berteriak meminta tolong tetangga dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tejakula. Menurut AKP Astawa, pelaku kemudian diminta petugas menunjukkan berang bukti milik korban Made Putri.

“Pelaku kemudian menunjukkan lokasi tempat menyimpan uang yang disimpan dalam tas plastik warna merah ditanam di dalam tanah di pojok kandang ayam halaman rumah milik pelaku. Barang bukti yang ditemukaan uang senilai  Rp. 25.497.000. Selain itu disita juga sepeda motor Honda Grand warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan saat melakukan aksinya,” tandas AKP Astika. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.