Sasar Kelurahan Renon, 8.000 Masyarakat Jadi Target Vaksinasi Massal Penyangga Zona Hijau

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Renon. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebagai wilayah penyangga Zona Hijau Sanur, Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan vaksinasi massal yang kali ini menyasar Kelurahan Renon. Kegiatan ini akan digelar dari 26 – 30 April 2021 mendatang.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr Ni Luh Putu Sri Armini menjelaskan, setelah pelaksanaan vaksinasi serentak menuju Sanur Zona Hijau tuntas, pelaksanaan vaksinasi massal dilanjutkan dengan menyasar Kelurahan Renon. Hal ini mengingat Kelurahan Renon merupakan penyangga Zona Hijau Sanur.

Bacaan Lainnya

“Tentu upaya ini tak lepas dari letak geografis Kelurahan Renon yang berbatasan langsung dengan Sanur, sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi massal ini dapat secara berkesinambungan mencegah penularan Covid-19, dan pelaksanaan vaksinasi dimulai hari ini,” ujar Sri Armini, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 8.000 masyarakat menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi massal di Kelurahan Renon. Angka tersebut meliputi masyarakat yang memiliki KTP-El Kelurahan Renon, masyarakat yang beraktivitas, serta masyarakat yang bekerja di wilayah Kelurahan Renon.

“Sasaran adalah penduduk tetap dengan KTP-el Renon, masyarakat yang ber KTP Denpasar atau Luar Denpasar yang memiliki STLD atau Keterangan Domisili, atau masyarakat yang bekerja dengan menunjukan surat keterangan bekerja,” jelasnya.

Secara teknis terdapat 4 titik pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Renon. Diantaranya di Wantilan Sewaka Prema Renon, Banjar Adat Pande Renon, Banjar Adat Peken Renon, dan Banjar Kelod Renon.

“Jadi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dengan catatan tidak sedang hamil dan menyusui dapat mengikuti vaksinasi dengan melengkapi persyaratan administrasi di atas,” terangnya.

Sementara pelaksanaan vaksinasi massal kali ini menggunakan jenis vaksin yang sama dengan di wilayah Sanur, yakni Astra Zeneca.

“Jadi vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah pencegahan penularan Covid-19 untuk membentuk  antibodi, sehingga dapat mendukung percepatan penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan. Walaupun mendapatkan vaksinasi kami harapkan masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.