Rusak Keindahan, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk, Baliho dan Banner

penertiban baleho
Satpol PP Kota Denpasar saat menggelar penertiban banner, spanduk dan baliho yang terpasang di ruas jalan Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Satpol PP Kota Denpasar menggelar penertiban sejumlah banner, spanduk dan baliho yang terpasang di ruas jalan di Kota Denpasar, Jumat (24/9/2021). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta penataan wajah kota agar terhindar dari kesan kumuh dan sembrawut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya mengerahkan pasukan ke sejumlah titik di Kota Denpasar. Mengingat banyaknya spanduk dan baliho yang dipasang di atas trotoar, median jalan dan bahkan menempel di pohon serta beberapa spanduk dan baliho yang ditemui sudah kadaluarsa, namun tidak diturunkan oleh pemiliknya.

Bacaan Lainnya

“Kondisi sangat merusak wajah kota dan menimbulkan kesan yang semrawut, sehingga harus kami tertibkan,” ujar Sayoga saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dikatakannya, selain menertibkan baliho, spanduk maupun banner, kegiatan ini juga dapat lebih menata keasrian dan keindahan wajah kota Denpasar. Selain itu, Sayoga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan dan menjaga lingkungan.

“Dimana agar tidak ada yang memasang spanduk, baliho maupun banner dengan sembarangan dan tidak pada termpat yang sudah disediakan sehingga tidak menutupi rambu-rambu lalulintas dan membahayakan orang lain,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.