Rekrutmen KPPS Buleleng Sepi Peminat, Persyaratan Kesehatan Jadi Hambatan

ketua kpu bllng
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Persyaratan Surat Kesehatan tampaknya menjadi kendala warga mendaftar sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilu 2024 mendatang. Buktinya hingga kini minat masyarakat Buleleng untuk mendaftar sebagai anggota KPPS masih sangat rendah.

Pengurusan persyaratan yang harus dilampirkan pendaftar cukup memakan waktu dan biaya. Sebut saja surat keterangan bebas kolesterol, bebas gula darah dan bebas dari tekanan darah tinggi atau tensi. Jika ditotal anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 56 ribu.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan persyaratan yang dibutuhkan terutama kesehatan sebagai bentuk antisipasi agar anggota KPPS selalu dalam kondisi prima. Mengacu Pemilu sebelumnya banyak anggota KPPS yang mengalami masalah dengan Kesehatan sehingga kali ini persyaratan Kesehatan cukup ketat.

“Dengan data rekam medik tersebut akan diketahui kondisi kesehatan masing-masing pelamar sehingga sejak awal kita bisa lakukan antisipasi,” kata Dudhi, Minggu (17/12/2023).

Dudhi menyebut pihaknya telah mengajukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Buleleng agar proses cek Kesehatan bagi calon pelamar KPPS dipermudah. Hanya saja kata Dudhi hal itu tidak bisa dilakukan mengingat  untuk cek kadar gula dan kolesterol memerlukan bahan untuk dilakukan tes.

”Tidak bisa dilakukan gratis tetap berbayar dan Puskesmas tidak bisa memenuhi permintaan karena tidak memiliki bahan yang cukup untuk itu,” ujarnya.

Dari data yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng untuk menghadapi Pemilu 2024 Buleleng membutuhkan sebanyak 15.900 orang anggota KPPS se Buleleng. Sejak dibuka pendaftaran pada 11 Desember 2023 hingga 16 Desember 2023 untuk Kecamatan Banjar baru terdaftar sebanyak 169 orang dari kebutuhan sebanyak 1.631 orang. Kecamatan Buleleng jumlah pelamar hanya 170 orang dari total yang dibutuhkan sebanyak 3.003 orang.

Begitu juga di Kecamatan Busungbiu jumlah pelamar baru 180 orang dari kebutuhan 1.078 orang. Di Kecamatan Gerokgak membutuhan sebanyak 1.890 orang namun yang baru mendaftar sebanyak 564 orang. Sementara di Kecamatan Kubutambahan pelamar sebanyak 21 orang, sedangkan KPPS di kecamatan tersebut butuh seanyak 1.428 orang.

Kecamatan Sawan pelamar sebanyak 194 yang dibutuhkan 1.631 orang. Kecamatan Sukasada pelamar 144 dibutuhkan 1792 orang. Kecamatan Seririt pelamar 205 dari kebutuhan sebanyak 1.826 orang dan di Kecematan Tejakula membutuhan 1.498 orang dan yang mendaftar baru 324 orang.

Menurut Dudhi Udiyana rendahnya peminat menjadi anggota KPPS hanya soal waktu. Peminat sedang melakukan proses pemenuhan persyaratan yang diperlukan. “Masih berproses untuk kelengkapan ijazah dan cek Kesehatan. Di waktu yang tersisa akan dioptimalkan sehingga proses rekrutman KPPS ini dapat berjalan dengan baik,” kata Dudhi Udiyana.

Menurut Dudhi batas akhir pendaftaran hingga tanggal 25 Desember 2023 dengan terlebih dahulu mengumumkan hasil penelitian administrasi. Dan pengumuman seleksi akan dilakukan pada 29 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023.

”Setelah itu dilakukan penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024 sebelum dilantik pada 25 Januari 2024,” imbuhnya.

Namun demikian menurut Dhudi kebijakan melakukan perpanjangan penerimaan anggota KPPS akan dilakukan jika batas waktu yang ditentukan belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. ”Jelas kebijakan itu (perpanjangan penerimaan, red) akan dilakukan,” tandas Dudhi. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.