Rekonstruksi Pembuangan Bayi Disesaki Ratusan Warga

BANGLI | patrolipost.com – Ratusan warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut menyaksikan jalannya rekontruksi kasus pembuangan bayi dengan tersangka Kadek Sugita (19) dan pacarnya Ni Ketut Juniari (21) asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Kamis (29/8). Bahkan untuk dapat menyaksikan dengan jelas jalannya rekontruksi beberpa warga sampai nekad memanjat pohon.

Untuk kelancaran jalannya rekontruksi, puluhan petugas diturunkan untuk mengamankan. Proses rekontruksi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Dewa Anom Sumadi. Dalam rekontruksi tersebut diperagakan sebanyak 53 adegan. Proses rekontruksi  yang juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Moh Eka Putra Samosir, Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan tersebut diawali dari proses persalinan yang dilakukan Ni Ketut Juniari di salah satu kamar di rumah pacarnya Kadek Sugitha di Banjar Manuk, Desa/Kecamatan Susut.

Setelah adegan proses persalinan, tersangka Kadek Sugita memperagakan saat membawa tas yang berisi orok keluar dari kamar. Kemudian mengambil sepeda motor yang ada di samping kamar dan langsung meluncur menuju arah utara dengan tujuan Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari rumah tersangka. Dalam perjalanan menuju Dusun Lumbuan, tersangka membekap mulut bayi dengan tujuan, dalam perjalanan bayi malang tersebut tidak menangis.

Sesampainya di salah satu gudang, tersangka kemudian membuang darah dagingnya itu dan kemudian pelaku balik kembali pulang ke rumahnya. Adegan terakhir peragaan dari saksi yang melihat bayi pertama kali di tengah jalan dan saksi mengamankan mayat bayi tersebut hingga saksi yang menghubungi pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Moh Eka Putra Samosir ketika ditemui usai jalannya rekontruksi mengatakan, tujuan dilakukan rekontruksi yakni untuk mengetahui secara jelas prihal kejadian yang sebenarnya. Proses rekontruksi diawali dari proses persalinan hingga keinginan orangtuanya membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun karena di wilayah Bangli tidak ada panti asuhan, akhirnya pelaku menaruh bayi malang tersebut di salah satu gudang yang ada di Banjar Lumbuan.

“Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini, bayi tersebut meninggal karena saat perjalanan mulutnya dibekap tersangka dengan tujuan agar tidak menangis,” sebut AKP Moh Samosir.

Disinggung terkait status dari ibu sang bayi yakni Ni Ketut Juniari, kata AKP Samosir, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Memang untuk proses penyidikan petugas menunggu kondisi tersangka pulih. “Pasca melahirkan tersangka sempat dirawat beberapa hari di RSUD Bangli, setelah pulang dan dinyatakan sehat penyidik akhirnya mengeluarkan surat untuk mengamankan yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Ni Ketut Juniari disangkakan Pasal pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 Miliar.
Terpisah, Penyarikan Pura Puseh Lumbuan, I Wayan Sudana, pasca penemuan mayat bayi tersebut, krama telah melangsungkan upacara Ngresi Gana dengan tujuan menghilangkan kotor. Untuk prosesi upacara menghabiskan anggaran Rp 49 juta. “Upacara sudah dilaksanakan 30 Juli lalu. Untuk biaya upacara dibebankan kepada krama adat lumbuan, dimana masing- masing KK dibebankan biaya upacara Rp 154 ribu,” sebutnya seraya menambahkan jumlah krama sebanyak 235 KK.
Terkait biaya yang dihabiskan pihaknya akan berkordinasi dengan prajuru Banjar Manuk. “Nanti kami akan koordinasikan, pelaku masih dalam proses hukum,” ujarnya.
Menurut Wayan Sudana, sebelum dilaksanakan upacara ngrsi gana, warga merasa tidak nyaman, dan jarang ada yang berani keluar malam.
“Auranya berbeda, tapi sekarang sudah kembali normal, ativitas warga berjalan seperti biasa. Kami mengucapkan terima kasih pada petugas yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” tutupnya. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.